Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Perluas Penelusuran Aliran Dana Non-Budgeter dalam Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

KPK Perluas Penelusuran Aliran Dana Non-Budgeter dalam Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 3 minutes read
KPK Perluas Penelusuran Aliran Dana Non-Budgeter dalam Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas ruang lingkup penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Selain mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan, penyidik kini fokus menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga bersumber dari sisa anggaran iklan yang tidak terserap sepenuhnya.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanfaatan data transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi salah satu instrumen utama dalam proses tersebut. “Dalam suatu penelusuran aliran uang, pemanfaatan data transaksi keuangan dari PPATK tentu terbuka kemungkinan dilakukan. Ini merupakan langkah yang lazim bagi penyidik,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, kerja sama dengan PPATK telah menjadi bagian rutin dalam berbagai perkara korupsi yang ditangani KPK. Hal ini terutama relevan mengingat uang hasil dugaan tindak pidana korupsi kerap tidak berhenti pada satu pihak saja, melainkan dialirkan ke berbagai pihak lain, termasuk untuk pembelian aset atau keperluan pribadi.

“Dukungan PPATK terus kami manfaatkan. Uang hasil dugaan korupsi sering kali mengalir kepada pihak-pihak lain, baik berupa transfer langsung maupun dialihkan menjadi aset. Semua itu perlu ditelusuri secara mendalam untuk memperjelas konstruksi perkara,” tambah Budi.

Penyidikan kasus ini tidak hanya terbatas pada dugaan perbuatan melawan hukum dalam mekanisme pengadaan iklan—yang diduga melibatkan pengaturan pemenang tanpa prosedur tender yang benar. Lebih jauh, penyidik sedang menyisir ke mana saja dana non-budgeter tersebut “merembes”. Dana tersebut berasal dari selisih anggaran pengadaan iklan yang tidak digunakan sesuai peruntukan semula.

Sebelumnya, pada Senin (5/1/2026), Budi menjelaskan bahwa tim penyidik tengah memetakan arah aliran dana tersebut. “Kami sedang menelusuri apakah dana itu berhenti pada pihak tertentu, mengalir kepada pihak lain, atau dialihkan dalam bentuk aset. Termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan berbagai pihak, baik yang bersifat pribadi maupun keluarga,” katanya.

Baca juga : Pimpinan DPRD Kota Bogor Berikan Apresiasi Tinggi kepada Kapolresta Bogor Kota yang Akan Berakhir Masa Tugasnya

Penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang dinilai memiliki pengetahuan atau keterkaitan dengan aliran dana tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara bertahap untuk melengkapi alat bukti dalam perkara ini.

Dalam perkembangan kasus, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka sejak Maret 2025. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pihak swasta yang berperan sebagai pengendali sejumlah agensi periklanan. Dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp222 miliar, yang dihitung dari akumulasi penyimpangan selama periode 2021–2023.

Kasus ini menjadi salah satu perhatian publik mengingat dugaan aliran dana non-budgeter yang melibatkan berbagai pihak di luar lingkup internal bank. KPK menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh rangkaian fakta secara transparan, termasuk dengan memanfaatkan pendekatan follow the money yang berbasis data transaksi keuangan resmi.

Penyelidikan masih berlangsung dan KPK membuka peluang pengembangan perkara lebih lanjut seiring bertambahnya bukti. Masyarakat diharapkan terus mengawal proses hukum ini demi terwujudnya penegakan hukum yang akuntabel dan berkeadilan.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pimpinan DPRD Kota Bogor Berikan Apresiasi Tinggi kepada Kapolresta Bogor Kota yang Akan Berakhir Masa Tugasnya
Next: Capaian Historis Ketahanan Pangan: Presiden Prabowo Subianto Saksikan Panen Raya dan Tekankan Kemandirian Nasional di Tengah Geopolitik Global

Related Stories

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh: Apel Gabungan Polsek BAB Tapan Perkuat Keamanan dan Pelayanan Publik di Pesisir Selatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

KPK Tak Kenal Ampun: Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.