Skip to content
21/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penangkapan Tersangka Kedua dalam Kasus Kekerasan terhadap Lansia di Surabaya: Implikasi Hukum dan Sosial

Penangkapan Tersangka Kedua dalam Kasus Kekerasan terhadap Lansia di Surabaya: Implikasi Hukum dan Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Penangkapan Tersangka Kedua dalam Kasus Kekerasan terhadap Lansia di Surabaya
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Surabaya, 30 Desember 2025 – Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menyelesaikan penangkapan terhadap tersangka kedua dalam perkara dugaan kekerasan dan pengusiran paksa terhadap seorang perempuan lanjut usia berusia 80 tahun, Elina Widjajanti, di wilayah Sambikerep, Surabaya. Tersangka berinisial MY diamankan pada Senin sore di sebuah kantor polisi sektor di kawasan selatan kota, menyusul penetapan statusnya sebagai tersangka bersama satu pelaku lain berinisial SAK.

Kasus ini bermula dari insiden pada Agustus lalu, ketika seorang lansia dipaksa keluar dari tempat tinggalnya di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar. Rekaman video yang menunjukkan korban ditarik dan diangkat secara paksa oleh sekelompok individu menjadi pemicu utama sorotan publik, memicu gelombang kecaman atas perlindungan terhadap kelompok rentan seperti lansia. Penangkapan MY menandai kemajuan signifikan dalam penyidikan, setelah sebelumnya SAK lebih dahulu diamankan untuk pemeriksaan intensif.

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum menerapkan pendekatan berbasis penyelidikan ilmiah untuk mengidentifikasi peran masing-masing pelaku. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengatur tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang. Pasal ini menekankan unsur “terang-terangan” dan “tenaga bersama”, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun enam bulan. Ketentuan ini relevan karena peristiwa melibatkan aksi kolektif yang mengganggu ketertiban dan menimbulkan dampak langsung pada korban lansia.

Meski dua tersangka telah ditahan untuk memfasilitasi pengumpulan bukti lebih lanjut, penyidik menyatakan bahwa pengembangan perkara masih terbuka. Kemungkinan adanya pelaku tambahan tidak tertutup, mengingat indikasi keterlibatan lebih dari dua orang dalam insiden tersebut. Hal ini mencerminkan kompleksitas kasus yang melibatkan sengketa kepemilikan aset, di mana klaim hukum sering kali menjadi latar belakang kekerasan.

Dari perspektif akademis, kasus ini menyoroti kerentanan lansia terhadap kekerasan dalam konteks sengketa properti di perkotaan. Di Indonesia, di mana populasi lanjut usia terus meningkat, insiden semacam ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang efektivitas mekanisme perlindungan hukum bagi kelompok rentan. Pasal 170 KUHP, meski efektif untuk menjerat aksi kekerasan kolektif, sering kali perlu dikombinasikan dengan regulasi lain terkait hak waris dan perlindungan lansia untuk mencapai keadilan komprehensif.

Baca juga : Penghentian Penyidikan Kasus Izin Pertambangan Nikel di Konawe Utara: Antara Kendala Pembuktian dan Polemik Kerugian Negara

Reaksi publik yang masif pasca-viralnya rekaman video menunjukkan peran penting teknologi digital dalam mendorong akuntabilitas penegak hukum. Namun, hal ini juga mengingatkan pada risiko eskalasi konflik pribadi menjadi isu sosial yang lebih luas. Penangkapan lengkap tersangka diharapkan menjadi preseden bagi penanganan kasus serupa, dengan penekanan pada pencegahan melalui mediasi dini dan penguatan verifikasi kepemilikan aset.

Penyidikan berlanjut, dan masyarakat diimbau untuk menghormati proses hukum sambil tetap waspada terhadap potensi kekerasan terhadap kelompok rentan. Kasus ini tidak hanya tentang penegakan pidana, tetapi juga tentang pembangunan masyarakat yang lebih inklusif bagi lansia.

Pewarta : Wisnu Harmoko

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penghentian Penyidikan Kasus Izin Pertambangan Nikel di Konawe Utara: Antara Kendala Pembuktian dan Polemik Kerugian Negara
Next: Universitas Diponegoro Siap Jadi Pusat Migrasi Terintegrasi dengan Fokus Kerja Sama Jepang di Sektor Perikanan

Related Stories

Respons Sigap Polres Mitra Redam Konflik Antar Kelompok di Belang
2 min read

Respons Sigap Polres Mitra Redam Konflik Antar Kelompok di Belang: Masyarakat Akui Keamanan Kembali Terjaga

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Hukum sebagai Panglima
2 min read

Prajurit Kodim 0730/Gunungkidul Dibekali “Hukum sebagai Panglima” di Tengah Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Berantas Narkoba hingga ke Pelosok Desa
2 min read

Berantas Narkoba hingga ke Pelosok Desa: Polres Tapsel Ungkap Jaringan Sabu di Warung Doorsmeer Paluta

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Respons Sigap Polres Mitra Redam Konflik Antar Kelompok di Belang: Masyarakat Akui Keamanan Kembali Terjaga
  • Prajurit Kodim 0730/Gunungkidul Dibekali “Hukum sebagai Panglima” di Tengah Era Digital
  • Kecelakaan Beruntun di Pantura Pemalang: Truk Trailer Pengangkut Pakan Ayam Tabrak Truk Colt Diesel Saat Hendak Masuk SPBU
  • Damai di Tengah Hutan: Bhabinkamtibmas Padangsidimpuan Selesaikan Dugaan Pencurian Kayu Lewat Mediasi Kekeluargaan
  • Berantas Narkoba hingga ke Pelosok Desa: Polres Tapsel Ungkap Jaringan Sabu di Warung Doorsmeer Paluta
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.