RI News Portal. Semarang – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mencatat 44.686 pelanggaran lalu lintas selama 13 hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 (17–29 November 2025). Operasi yang akan berakhir pada Minggu malam (30/11/2025) pukul 24.00 WIB ini menunjukkan pola pelanggaran yang masih didominasi pengendara sepeda motor dan kelompok usia produktif 16–35 tahun.
Dari total pelanggaran, sebanyak 12.027 kasus berujung tilang (7.015 melalui Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE dan 5.012 tilang manual), sedangkan 32.659 pelanggar lainnya hanya diberi teguran tertulis. Proporsi teguran yang jauh lebih besar mencerminkan pendekatan polisi lalu lintas Jawa Tengah yang tetap mengedepankan edukasi ketimbang penindakan represif.
“Angka ini menjadi cermin bahwa kesadaran tertib berlalu lintas belum merata. Namun kami optimistis pendekatan persuasif yang kami terapkan selama operasi ini akan membuahkan perubahan perilaku jangka panjang,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat merilis data sementara di Posko Operasi Zebra Candi 2025, Sabtu (29/11/2025) pagi.

Sepeda motor tetap jadi penyumbang terbesar
Dari seluruh pelanggaran, 11.128 kasus (sekitar 92% dari total tilang) melibatkan pengendara sepeda motor. Tiga pelanggaran terbanyak adalah:
- Tidak mengenakan helm berstandar SNI: 7.609 kasus
- Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong): 1.046 kasus
- Melawan arus lalu lintas: 1.044 kasus
Sementara itu, kendaraan roda empat atau lebih menyumbang 899 pelanggaran, dengan urutan tertinggi:
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan: 557 kasus
- Melawan arus: 105 kasus
- Pelanggaran batas muatan/over-dimension overloading: 43 kasus
Baca juga : Tiga Mayat Laki-Laki Ditemukan Hanyut di Sungai Garoga Akibat Banjir Bandang
Usia muda paling rawan
Data menunjukkan 77% penerima tilang berusia 16–35 tahun. Kelompok ini juga mendominasi sebagai pelaku kecelakaan (terutama rentang 16–20 tahun) maupun korban (43% korban berada pada rentang 11–30 tahun).
Selama periode operasi, tercatat 502 kecelakaan lalu lintas dengan rincian:
- 12 orang meninggal dunia
- 11 orang luka berat
- 624 orang luka ringan
- Kerugian materiil Rp836,45 juta
Angka fatalitas yang masih muncul meski dalam jumlah relatif kecil dibandingkan total pelanggaran menegaskan bahwa pelanggaran-pelanggaran yang terlihat “ringan” seperti tidak memakai helm SNI atau melawan arus tetap berpotensi memicu kecelakaan fatal, terutama di kalangan pengendara muda.

Operasi Zebra Candi 2025 tidak hanya bertujuan penegakan hukum, tetapi juga menjadi langkah awal menciptakan kondisi keamanan, ketentraman masyarakat (kamtibmas) serta keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Kami berharap momentum operasi ini dapat menjadi titik balik kesadaran kolektif masyarakat Jawa Tengah. Jika kepatuhan meningkat, maka angka kecelakaan dan fatalitas pada periode Nataru nanti dapat kita tekan secara signifikan,” tandas Kombes Pol Artanto.
Dengan satu hari tersisa sebelum operasi resmi berakhir, polisi lalu lintas di seluruh wilayah Jawa Tengah masih akan menggelar razia stasioner, mobile, serta kegiatan edukasi di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Pewarta: Nandang Bramantyo

