RI News Portal. Jakarta, 28 November 2025 – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan memutuskan memulangkan Arum, ibu kandung Alvaro Kiano Nugroho (6), dari Malaysia guna menjalani pengambilan sampel DNA. Langkah ini menjadi bagian krusial untuk mencocokkan identitas sejumlah temuan kerangka manusia yang diduga kuat merupakan jasad korban penculikan dan pembunuhan yang hilang sejak 6 Maret 2025.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa kepastian identitas kerangka yang ditemukan di tempat kejadian perkara hanya dapat diperoleh melalui pemeriksaan DNA mitokondria atau DNA inti yang membandingkan profil genetik ibu kandung dengan materi biologis pada kerangka tersebut.
“Untuk memastikan kerangka yang kita temukan di TKP itu benar anaknya AKN atau bukan, kita harus memulangkan ibu kandungnya dari luar negeri untuk dilakukan tes DNA,” ujar Nicolas kepada wartawan pada Jumat (28/11).

Arum telah bekerja dan menetap di Malaysia sejak sebelum anaknya dinyatakan hilang. Selama delapan bulan penyelidikan, tim gabungan Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya telah melakukan penelusuran intensif di sejumlah wilayah, termasuk Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur, hingga Lembaga Pemasyarakatan Cipinang tempat ayah kandung Alvaro menjalani hukuman.
Biaya kepulangan Arum sepenuhnya ditanggung kepolisian. “Kapolsek Pesanggrahan langsung berkoordinasi untuk pembelian tiket dan memastikan yang bersangkutan segera dapat kembali ke tanah air demi keperluan penyidikan,” tambah Nicolas.
Meski telah tiba di Indonesia, proses pengambilan keterangan resmi dari Arum belum dapat dilakukan. Ia masih menjalani pendampingan psikologis intensif mengingat rangkaian peristiwa traumatis yang dialaminya: kehilangan anak dalam kasus pembunuhan berencana sekaligus kematian suaminya di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
“Kami tidak ingin memaksa. Dua orang terdekatnya meninggal dalam kurun waktu berdekatan. Kondisi psikis ibu korban menjadi pertimbangan utama sebelum keterangan resminya diambil,” tegas Nicolas.
Titik terang kasus ini mulai terungkap setelah seorang anak—anakh dari asisten rumah tangga berinisial I—mendengar cerita dari teman sekelasnya, yang tidak lain adalah keponakan tersangka utama berinisial Alex. Cerita tersebut kemudian sampai ke telinga Muhammad Reza (46), majikan ibu dari anak tersebut, yang langsung melaporkannya ke Polsek Pesanggrahan.
Berdasarkan laporan itu, serangkaian penyidikan mendalam, keterangan puluhan saksi, dan pelaksanaan pra-rekonstruksi berhasil mengantarkan penyelidik pada Alex sebagai pelaku utama penculikan sekaligus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Hingga berita ini diturunkan, proses identifikasi forensik melalui tes DNA masih berlangsung di laboratorium Puslabfor Polri. Hasilnya akan menjadi bukti kunci untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Pewarta : Yudha Purnama

