Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI Ungkap Jaringan Pencurian Dana Dormant Melibatkan Anggota TNI

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI Ungkap Jaringan Pencurian Dana Dormant Melibatkan Anggota TNI

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 min read
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI Ungkap Jaringan Pencurian Dana Dormant Melibatkan Anggota TNI
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 17 November 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penculikan berujung pembunuhan terhadap Ilham Pradipta, kepala cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI), di halaman markasnya pada Senin pagi. Acara ini melibatkan 17 tersangka, termasuk dua personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk merekonstruksi kronologi kejahatan yang bermotif akses dana rekening dormant.

Proses rekonstruksi, yang dipandu langsung oleh tim penyidik Subdit Jatanras, berlangsung adegan per adegan guna memverifikasi kesesuaian fakta lapangan dengan keterangan tersangka. Hingga pukul 12.00 WIB, rekonstruksi telah mencapai adegan ke-19, yang menggambarkan pertemuan awal para pelaku di sebuah lokasi tersembunyi sebelum melancarkan aksi penculikan. Kehadiran perwakilan dari kejaksaan, komando TNI, dan instansi terkait memastikan pengawasan ketat terhadap prosedur hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa rekonstruksi ini menjadi langkah krusial dalam penyidikan kasus pembunuhan berencana. “Kami fokus pada detail kronologi untuk memperkuat bukti di persidangan,” ujarnya kepada wartawan di lokasi. Ia menekankan bahwa motif utama adalah pencurian dana dari rekening dormant yang memerlukan otorisasi langsung dari kepala cabang, bukan sekadar perampokan biasa.

Kronologi kejadian dimulai pada 20 Agustus 2025, ketika Ilham Pradipta diculik di area pusat perbelanjaan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Korban, yang saat itu sedang menjalankan tugas rutin, dipaksa masuk ke dalam kendaraan oleh sekelompok pelaku. Keesokan harinya, jenazahnya ditemukan di semak-semak wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dengan kondisi tragis: tangan dan kaki terikat lakban hitam, serta wajah tertutup sepenuhnya, menandakan upaya penyembunyian identitas dan penghilangan jejak.

Penyelidikan mengungkap bahwa tersangka utama, berinisial K alias C, merancang skema ini setelah memperoleh informasi rahasia mengenai rekening dormant dari individu berinisial S, yang kini menjadi target Daftar Pencarian Orang (DPO). K berkoordinasi dengan pengusaha sekaligus motivator Dwi Hartono serta tersangka AAM untuk menyusun rencana. Diskusi mereka mencakup dua opsi: memaksa korban memberikan kode otorisasi secara damai, atau menggunakan kekerasan ekstrem jika korban menolak—opsi terakhir yang akhirnya terealisasi.

Analisis forensik awal menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan pengetahuan internal perbankan untuk menargetkan rekening dormant bernilai miliaran rupiah, yang tidak aktif namun masih berisi dana nasabah. Keikutsertaan dua anggota TNI dalam jaringan ini menambah dimensi baru pada kasus, memicu pertanyaan tentang potensi penyalahgunaan akses keamanan. Pakar kriminologi dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Wijaya, yang mengamati perkembangan kasus serupa, menyatakan bahwa motif ekonomi semacam ini semakin marak di era digital banking. “Kasus ini menyoroti kerentanan sistem otorisasi manual di bank, di mana satu individu kunci bisa menjadi target utama sindikat,” katanya dalam wawancara eksklusif.

Baca juga : Klarifikasi Legitimasi Pengangkatan Arsul Sani: Bambang Pacul Tekankan Proses DPR dan Serahkan Verifikasi Forensik ke MKMK

Seluruh tersangka dijerat Pasal 328 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara, serta Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan yang berujung kematian. Rekonstruksi dijadwalkan berlanjut hingga sore hari untuk menuntaskan puluhan adegan restantes, termasuk simulasi pembuangan jenazah dan koordinasi pasca-kejahatan.

Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan hukum, tapi juga memicu diskusi akademis mengenai reformasi keamanan perbankan. Peneliti dari Institut Teknologi Bandung menyarankan penerapan autentikasi biometrik ganda untuk posisi sensitif seperti kepala cabang, guna mencegah eksploitasi serupa. Pihak BRI sendiri telah menyatakan komitmen untuk mengevaluasi protokol internal pasca-kejadian.

Penyidikan terus bergulir, dengan polisi memburu tersangka S dan memeriksa potensi keterlibatan pihak lain dalam jaringan dana dormant. Masyarakat diimbau waspada terhadap ancaman serupa, terutama di sektor keuangan yang rentan terhadap kolusi internal-eksternal.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Klarifikasi Legitimasi Pengangkatan Arsul Sani: Bambang Pacul Tekankan Proses DPR dan Serahkan Verifikasi Forensik ke MKMK
Next: Pemerintah Indonesia Finalisasi Perpres Impor Energi AS Tanpa Lelang, Target Seimbangkan Neraca Perdagangan Bilateral

Related Stories

Truk Muatan Daun Jeruk Tabrak Pohon di Jalan Wonogiri–Ngadirojo
2 min read

Truk Muatan Daun Jeruk Tabrak Pohon di Jalan Wonogiri–Ngadirojo, Penumpang Tewas di Tempat

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 menit ago 0
Dua Kurir Ditangkap di Depan Toko Kelontong
2 min read

Jaringan “Tempel Sabu” di Pinggir Jalan Solo-Tawangmangu Dibongkar, Dua Kurir Ditangkap di Depan Toko Kelontong

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 menit ago 0
Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Jaringan Pengedar Sabu di Barumun Tengah
2 min read

Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Jaringan Pengedar Sabu di Barumun Tengah, Amankan Empat Tersangka Beserta Puluhan Gram Narkotika

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 menit ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Truk Muatan Daun Jeruk Tabrak Pohon di Jalan Wonogiri–Ngadirojo, Penumpang Tewas di Tempat
  • Jaringan “Tempel Sabu” di Pinggir Jalan Solo-Tawangmangu Dibongkar, Dua Kurir Ditangkap di Depan Toko Kelontong
  • Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Jaringan Pengedar Sabu di Barumun Tengah, Amankan Empat Tersangka Beserta Puluhan Gram Narkotika
  • Di Usia Senja yang Penuh Jasa, Dokter Bedah Senior Padangsidimpuan Pilih Kejujuran Ketimbang Kemarahan
  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.