Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Sosialisasi KUHP Baru di Semarang: Menjembatani Pemahaman Aparat Hukum Menuju Penegakan Keadilan Restoratif

Sosialisasi KUHP Baru di Semarang: Menjembatani Pemahaman Aparat Hukum Menuju Penegakan Keadilan Restoratif

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 min read
Menjembatani Pemahaman Aparat Hukum Menuju Penegakan Keadilan Restoratif
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 7 November 2025 – Dalam rangka mempersiapkan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif berlaku pada 2 Januari 2026, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi komprehensif. Acara yang berlangsung pada Rabu, 5 November 2025, di sebuah hotel di Semarang ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam bagi aparat penegak hukum mengenai substansi peraturan baru tersebut, sekaligus mendorong adaptasi terhadap paradigma hukum pidana yang lebih inklusif dan restoratif.

Kegiatan ini melibatkan ratusan peserta dari berbagai kalangan, termasuk personel polisi di tingkat regional hingga lokal, akademisi, serta praktisi hukum. Kehadiran secara langsung mencapai sekitar 230 orang, ditambah 250 partisipan virtual melalui platform konferensi video, dan ribuan penonton melalui siaran langsung daring yang mencatat lebih dari 2.500 pemirsa. Partisipasi luas ini mencerminkan minat tinggi terhadap transisi hukum pidana nasional, terutama dari unit-unit reserse kriminal, narkotika, dan reserse khusus, serta elemen sipil seperti dosen, mahasiswa, dan pengacara.

Dibuka oleh Kabidkum Polda Jateng Kombes Pol. Zainal Rio Chandra Tangkari, sosialisasi menekankan urgensi pemahaman menyeluruh terhadap KUHP baru. “Sebagai negara hukum, Indonesia mengandalkan peraturan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang melalui penegakan yang adil. Sosialisasi ini esensial agar seluruh jajaran, dari Polda hingga polsek, dapat mengintegrasikan mekanisme baru ke dalam praktik sehari-hari,” kata Rio Tangkari. Ia juga menyoroti pendekatan restorative justice, yang memprioritaskan akuntabilitas pelaku dan rehabilitasi korban, sehingga tidak setiap pelanggaran harus berujung pada hukuman pidana konvensional.

Acara dipandu oleh advokat berpengalaman Sukarman, S.H., M.H., dari sebuah firma hukum ternama, dengan menghadirkan panel narasumber pakar hukum pidana. Di antaranya, Prof. Dr. Pujiono, S.H., M.Hum., guru besar dari Universitas Diponegoro, yang menguraikan KUHP baru sebagai kemajuan signifikan dalam reformasi peradilan pidana. “Substansi inti terdapat pada Buku I yang mengatur prinsip dasar, dan Buku II yang mendefinisikan tindak pidana. Inovasi utama mencakup pengakuan hukum adat serta pertanggungjawaban pidana bagi korporasi, yang sebelumnya terfokus pada individu,” papar Pujiono. Ia menekankan bahwa pemahaman ini krusial untuk menghindari interpretasi yang keliru dalam penegakan.

Kontribusi lain datang dari Kombes Pol. Mohammad Rois, S.I.K., M.H., Kepala Bagian Hukum Divisi Hukum Mabes Polri, yang mengadvokasi penerapan restorative justice. “Pendekatan ini menggeser fokus dari retribusi semata ke pemulihan, memastikan tidak semua kasus memerlukan sanksi pidana,” ujarnya. Narasumber lainnya, Prof. Dr. Christina Maya Indah, S.H., M.Hum., dekan fakultas hukum di sebuah universitas Kristen di Salatiga, serta Dr. Ani Triwati, S.H., M.H., akademisi dan advokat dari Universitas Semarang, turut memperkaya diskusi dengan perspektif interdisipliner.

Baca juga : Wonogiri Majukan Ketahanan Pangan Melalui Sarasehan dan Bantuan Alsintan ke 12 Kecamatan

Rio Tangkari menutup sambutannya dengan harapan bahwa pengetahuan yang diserap akan diterjemahkan ke dalam peningkatan profesionalisme. “Kegiatan ini diharapkan memperkuat kesatuan kerja, memberikan dampak positif bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan bangsa,” katanya.

Respons positif disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, yang melihat inisiatif ini sebagai manifestasi komitmen institusi dalam menghadapi dinamika KUHP baru. “Upaya ini menegaskan dedikasi untuk penegakan hukum yang berkeadaban, mengedepankan keadilan, tanggung jawab, dan pemulihan korban. Implementasi yang efektif akan memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat,” tegas Artanto.

Dari perspektif akademis, sosialisasi semacam ini tidak hanya mempercepat diseminasi pengetahuan, tetapi juga membuka ruang dialog antar-stakeholder untuk mengantisipasi tantangan transisi. Dengan KUHP baru yang mengintegrasikan nilai-nilai lokal dan global, diharapkan sistem peradilan pidana Indonesia semakin adaptif terhadap konteks sosial kontemporer, mendorong outcomes yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Wonogiri Majukan Ketahanan Pangan Melalui Sarasehan dan Bantuan Alsintan ke 12 Kecamatan
Next: KPK Sita Rekaman CCTV dan Dokumen dari Rumah Dinas Gubernur Riau dalam Penyidikan Korupsi Provinsi

Related Stories

Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan
2 min read

Tragedi Keluarga di Pemalang: Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang
2 min read

Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
3 min read

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.