RI News Portal. Padangsidimpuan, 7 November 2025 – Dalam sebuah gerakan yang mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap pengelolaan aset publik, sekelompok warga Kota Padangsidimpuan bersiap meluncurkan kampanye penggalangan dana sukarela guna memulihkan kondisi mobil dinas yang telah rusak parah selama lebih dari dua tahun. Kendaraan roda empat bermerek Toyota Fortuner dengan plat nomor BB 1660 F ini, yang dialokasikan untuk mendukung tugas resmi Wakil Ketua DPRD periode 2019-2024 berinisial RN, mengalami kerusakan akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera, Kota Tebing Tinggi, tepat pada 9 Maret 2023. Hingga kini, mobil tersebut masih tergeletak dalam kondisi memprihatinkan, dengan berbagai komponen krusial seperti keempat roda yang hilang, menimbulkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab penggunaan fasilitas negara.
Inisiatif ini muncul dari keresahan kolektif masyarakat lokal, yang melihat mobil dinas tersebut bukan sekadar barang mati, melainkan simbol kepercayaan publik terhadap integritas pemimpin terpilih. Burhanuddin Hutasuhut, seorang pedagang kecil yang ditemui di kawasan Jalan Kenanga kemarin, menjadi salah satu suara lantang di balik gerakan ini. Dengan nada campur aduk antara empati dan sindiran halus, ia menggambarkan pemandangan mobil yang kini lebih mirip reruntuhan daripada alat transportasi fungsional. “Bayangkan saja, aset yang seharusnya melayani rakyat malah dibiarkan membusuk begitu saja. Empat roda hilang, bodi penyok, dan entah ke mana perginya suku cadang lainnya. Ini bukan soal uang semata, tapi soal malu sebagai pejabat yang diamanahi,” ungkap Burhanuddin, yang juga aktif di berbagai kegiatan komunitas lingkungan.

Gerakan penggalangan dana ini bukanlah respons impulsif, melainkan kelanjutan dari diskusi panjang di kalangan warga yang telah berlangsung sejak insiden kecelakaan terungkap. Menurut Burhanuddin, rencana aksi ini telah dirancang secara matang, dengan target peluncuran pada minggu depan melalui berbagai bentuk partisipasi masyarakat, mulai dari kotak amal di pasar tradisional hingga kampanye kesadaran di ruang-ruang publik. “Kami bukan ingin menyerang pribadi siapa pun, tapi ingin membangkitkan rasa memiliki atas aset daerah. Hasil dana nanti akan diserahkan langsung ke tangan yang berwenang, termasuk RN, agar perbaikan bisa segera terealisasi. Ini pesan kami: pejabat harus bertanggung jawab, bukan melempar bola ke orang lain,” tambahnya tegas, sambil menekankan bahwa inisiatif ini murni gotong royong tanpa embel-embel politik.
Latar belakang kecelakaan itu sendiri menambah lapisan kompleksitas pada narasi ini. Berdasarkan dokumen resmi yang beredar di kalangan masyarakat, perjalanan dinas RN saat itu didasari surat tugas bernomor 07.20/060/704/UP/4.02.5.02.0.00.26.00000/M/3/2023, yang menginstruksikan kunjungan ke DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk koordinasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022. Namun, laporan pertanggungjawaban pasca-insiden menuai keraguan, termasuk dugaan ketidaksesuaian antara rute yang diklaim—dengan mobil dinas—dan fakta perjalanan aktual yang menggunakan moda lain. Seorang aktivis lokal yang enggan disebut namanya menambahkan, “Dokumen polisi tentang kecelakaan bahkan belum lengkap, sehingga proses lelang aset pun terhambat. Ini seperti lingkaran setan yang membuat aset negara terabaikan.”
Baca juga : Polres Wonogiri Perkuat Sinergi dengan Pemkab dalam Dorong Ketahanan Pangan melalui Bantuan Peternakan
Secara lebih luas, inisiatif warga ini mencerminkan dinamika tata kelola di tingkat daerah, di mana akuntabilitas pejabat sering kali bergantung pada pengawasan komunal. Di Padangsidimpuan, kota yang dikenal dengan semangat gotong royong Batak Toba, gerakan semacam ini bukan hal baru—namun kali ini, ia menyoroti celah dalam pengelolaan barang milik daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016. Pasal 307 ayat (2) huruf b secara tegas mewajibkan pengguna aset operasional untuk bertanggung jawab penuh, termasuk atas kerusakan yang timbul. “Ini pelajaran berharga bagi semua pihak: aset publik adalah amanah, bukan hak pribadi,” kata seorang pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, yang memantau perkembangan kasus ini sejak awal.

Sementara itu, pihak DPRD Kota Padangsidimpuan melalui Sekretaris Dewan, Ruslan Abdul Gani, menyatakan bahwa tuntutan serupa dari kelompok masyarakat sipil telah menjadi perhatian. “Kami akan fasilitasi dialog terbuka untuk memastikan transparansi,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari RN mengenai rencana penggalangan dana ini atau kondisi terkini mobil dinas. Keheningan tersebut justru semakin memicu diskusi di kalangan warga, yang berharap inisiatif ini tidak hanya memperbaiki kendaraan, tapi juga memperkuat budaya akuntabilitas di lembaga legislatif lokal.
Gerakan warga Padangsidimpuan ini, di tengah minimnya intervensi resmi, menjadi contoh inspiratif bagaimana masyarakat sipil bisa mengisi kekosongan kebijakan. Apakah dana yang terkumpul akan cukup untuk restorasi penuh? Atau justru memicu audit menyeluruh atas pengelolaan aset? Hanya waktu yang akan menjawab, tapi satu hal pasti: suara rakyat kini tak lagi bisa diabaikan.
Pewarta : Adi Tanjoeng

