
RI News Portal. Jakarta, 14 Oktober 2025 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo serta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. MoU ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren di Indonesia. Prosesi penandatanganan berlangsung di Gedung Heritage, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta, Selasa, disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pendidikan pesantren merupakan pilar penting pendidikan tradisional di Indonesia. “Pesantren adalah sokoguru pendidikan tradisional kita. Infrastruktur yang layak sangat penting untuk mendukung proses belajar-mengajar yang aman dan berkualitas,” ujar Tito. Ia menyinggung insiden baru-baru ini di Sidoarjo sebagai “wake-up call” untuk memperbaiki standar infrastruktur pesantren ke depan.
Tito menjelaskan, kelayakan infrastruktur bangunan pesantren diatur dalam sejumlah regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, UU Nomor 6 Tahun 2023, UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022, dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025. Regulasi ini mewajibkan setiap pembangunan, baik baru maupun renovasi, untuk memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“PBG memastikan keselamatan dan kelayakan gedung. Masyarakat dapat mengurusnya melalui Mal Pelayanan Publik di daerah, yang menawarkan sistem terpadu untuk mempercepat proses,” kata Tito. Ia juga mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak hanya menerbitkan PBG, tetapi juga mengawasi kualitas bangunan, termasuk di pesantren dan madrasah. Pemda diminta memeriksa perencanaan bangunan dan menegakkan sanksi, seperti peringatan tertulis hingga pembongkaran, jika ditemukan pelanggaran.
“Pengawasan bukan untuk menghambat pendidikan, tetapi untuk menjamin infrastruktur pesantren yang aman dan layak,” tegas Tito. Ia berharap MoU ini menjadi payung hukum bagi Pemda untuk terus mendukung pengembangan pesantren.
Baca juga : Indonesia Akan Terapkan Standar Emisi Euro 4 untuk Kendaraan Tambang
Menteri Koordinator Muhaimin Iskandar, yang menginisiasi acara ini, mendapat apresiasi dari Tito. “Terima kasih kepada Pak Menko, Menteri PU, dan Menteri Agama atas kerja sama ini. Kami siap menindaklanjuti dan menyosialisasikan ke daerah,” tutupnya.
MoU ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memastikan pesantren di seluruh Indonesia memiliki infrastruktur yang mendukung pendidikan berkualitas, aman, dan sesuai standar regulasi.
Pewarta : Albertus Parikesit
