Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Sinergi Kementerian Dorong Infrastruktur Pesantren yang Aman dan Layak

Sinergi Kementerian Dorong Infrastruktur Pesantren yang Aman dan Layak

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Sinergi Kementerian Dorong Infrastruktur Pesantren yang Aman dan Layak
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 14 Oktober 2025 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo serta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. MoU ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren di Indonesia. Prosesi penandatanganan berlangsung di Gedung Heritage, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta, Selasa, disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pendidikan pesantren merupakan pilar penting pendidikan tradisional di Indonesia. “Pesantren adalah sokoguru pendidikan tradisional kita. Infrastruktur yang layak sangat penting untuk mendukung proses belajar-mengajar yang aman dan berkualitas,” ujar Tito. Ia menyinggung insiden baru-baru ini di Sidoarjo sebagai “wake-up call” untuk memperbaiki standar infrastruktur pesantren ke depan.

Tito menjelaskan, kelayakan infrastruktur bangunan pesantren diatur dalam sejumlah regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, UU Nomor 6 Tahun 2023, UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022, dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025. Regulasi ini mewajibkan setiap pembangunan, baik baru maupun renovasi, untuk memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“PBG memastikan keselamatan dan kelayakan gedung. Masyarakat dapat mengurusnya melalui Mal Pelayanan Publik di daerah, yang menawarkan sistem terpadu untuk mempercepat proses,” kata Tito. Ia juga mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak hanya menerbitkan PBG, tetapi juga mengawasi kualitas bangunan, termasuk di pesantren dan madrasah. Pemda diminta memeriksa perencanaan bangunan dan menegakkan sanksi, seperti peringatan tertulis hingga pembongkaran, jika ditemukan pelanggaran.

“Pengawasan bukan untuk menghambat pendidikan, tetapi untuk menjamin infrastruktur pesantren yang aman dan layak,” tegas Tito. Ia berharap MoU ini menjadi payung hukum bagi Pemda untuk terus mendukung pengembangan pesantren.

Baca juga : Indonesia Akan Terapkan Standar Emisi Euro 4 untuk Kendaraan Tambang

Menteri Koordinator Muhaimin Iskandar, yang menginisiasi acara ini, mendapat apresiasi dari Tito. “Terima kasih kepada Pak Menko, Menteri PU, dan Menteri Agama atas kerja sama ini. Kami siap menindaklanjuti dan menyosialisasikan ke daerah,” tutupnya.

MoU ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memastikan pesantren di seluruh Indonesia memiliki infrastruktur yang mendukung pendidikan berkualitas, aman, dan sesuai standar regulasi.

Pewarta : Albertus Parikesit


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Indonesia Akan Terapkan Standar Emisi Euro 4 untuk Kendaraan Tambang
Next: Himbara Berhati-hati Salurkan Kredit Rp200 Triliun dari Dana Pemerintah

Related Stories

Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
2 min read

Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago
Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
2 min read

Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago
KPK Panggil Dua Eks Pejabat Direktorat Perkebunan Kementan sebagai Saksi Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet
2 min read

KPK Panggil Dua Eks Pejabat Direktorat Perkebunan Kementan sebagai Saksi Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.