
RI News Portal. Gemolong, Sragen 25 September 2025 – Kontroversi proyek revitalisasi SDN 2 Purworejo Gemolong Sragen semakin memanas setelah respons mencurigakan dari Nor Rubiatun, Kepala Sekolah yang bertanggung jawab atas pengawasan langsung kegiatan tersebut. Meski dana APBN Rp976 juta dialokasikan untuk renovasi ruang kelas yang rusak, dugaan penggunaan material di bawah standar—seperti kayu lapuk dan besi tulangan 6 mm—kian terkuak. Ironisnya, Ibu Nor, yang seharusnya menjadi garda terdepan transparansi, justru terlihat menghalangi pengungkapan fakta.
Dalam Konfirmasi singkat dengan wartawan di lokasi proyek kemarin, Ibu Nor Rubiatun tampak gelisah saat ditanya soal ketidaksesuaian spesifikasi. Alih-alih menjelaskan atau berkomitmen audit, beliau berujar, “Tau sama tau lah, jangan dipublikasikan dulu. Silakan ketemu kepala proyek di lapangan saja.” Pernyataan itu, yang disampaikan dengan nada memelas, langsung memicu kecaman dari kalangan pendidik dan orang tua siswa. “Seorang kepala sekolah harusnya jadi teladan, bukan malah main kode-kodean seperti ini. Ini bukan karakter pendidik yang kami harapkan,” tegas Nandang Sekretaris DPC J.E.A Justice Enforcement Association ( Asosiasi Penegak Keadilan ).

Padahal, sebagai pengawas proyek yang dikelola Pemda Sragen, Ibu Nor seharusnya mengetahui potensi pelanggaran sejak awal. Dokumen internal yang bocor ke redaksi menunjukkan adanya laporan awal kerusakan bangunan melebihi 65%, yang mengharuskan material baru sesuai Permendiknas Nomor 3 Tahun 2009. Respons beliau justru menambah dugaan bahwa ada upaya menyelamatkan wajah, berpotensi merugikan keselamatan 150 siswa yang akan menempati ruang renovasi tersebut.
Pengamat pendidikan, Dr. Siti Aisyah dari Universitas Negeri Semarang, menilai sikap ini melanggar etika profesi guru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. “Pendidik harus jujur dan bertanggung jawab. Menutupi kesalahan justru merusak kepercayaan publik dan bisa berujung sanksi disiplin,” katanya.
Baca juga : Tragedi di Jatisrono: Pejalan Kaki Lansia Tewas Tertabrak Truk
Hingga berita ini diturunkan, Ibu Nor belum merespons permintaan klarifikasi lanjutan. Komunitas setempat mendesak Dinas Pendidikan Sragen untuk mengevaluasi kinerja beliau, agar proyek yang seharusnya jadi harapan anak-anak tak berujung tragedi. Pendidikan Desk akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Rencana hari ini Lembaga Justice Enforcement Association ( Asosiasi Penegak Keadilan ) yang di wakili Sekretaris DPP Nandang Bramantyo akan mengirim surat somasi mengenai kemitmen Kepala sekolah SDN 2 Purworejo Gemolong Sragen yang dirasa bukan menjadi tauladan baik untuk generasi didik. Kepada Kanwil Pendidik Kabupaten Sragen dan Instansi terkait hendak peka terhadap prilaku etik pengajar serta tegas terhadap resiko bagi anak didik.
Pewarta : AA
