Skip to content
09/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Sintang: Sopir Tangki Pertamina Diduga Jual Ilegal, Upaya Suap Media Terungkap

Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Sintang: Sopir Tangki Pertamina Diduga Jual Ilegal, Upaya Suap Media Terungkap

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 bulan ago 3 minutes read
Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Sintang 1
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Sintang, Kalimantan Barat – Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali terkuak di wilayah perbatasan Kalimantan Barat, menyoroti celah pengawasan dalam distribusi energi nasional. Pada 14 September 2025, sekitar pukul 09:16 WIB, seorang sopir truk tangki milik PT Bota Makmur Perkasa, mitra Pertamina, tertangkap basah diduga melakukan “kencing” atau penjualan ilegal BBM subsidi di sebuah warung pinggir jalan di Desa Laman Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang.

Kejadian ini terungkap melalui dokumentasi video dan foto oleh tim media lokal serta aktivis LSM, yang menunjukkan truk bernomor polisi KB 8513 FA berhenti di gudang belakang warung milik seorang warga berinisial S. Dalam rekaman tersebut, terlihat tiga jeriken yang diduga telah diisi solar subsidi, dengan tetesan minyak masih mengalir dari tangki truk. Solar tersebut dijual seharga Rp10.000 per liter kepada penampung, yang kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga lebih tinggi untuk keuntungan pribadi.

Pemilik warung, S, yang juga diduga sebagai penampung ilegal, mengakui bahwa sopir berinisial I telah berulang kali melakukan praktik serupa, tidak hanya di lokasinya tetapi juga di tempat lain. “Sudah sering kali kencing, bukan hanya di sini saja,” ujar S saat diwawancarai tim media. Namun, upaya pembungkaman muncul ketika S mencoba menyuap awak media untuk menghapus rekaman dan tidak memberitakan insiden tersebut, sebuah tindakan yang semakin memperburuk citra transparansi dalam kasus ini.

Kasus ini bukanlah yang pertama di Kalimantan Barat, di mana penyelewengan BBM subsidi sering kali melibatkan sopir tangki yang memanfaatkan celah distribusi. Modus operandi yang umum meliputi pembukaan segel atau kran pembuangan tangki sebelum mencapai tujuan resmi, pengisian ke jeriken atau drum, dan penjualan ke penadah. Praktik ini tidak hanya merugikan negara melalui hilangnya subsidi yang ditanggung APBN, tetapi juga memperburuk kelangkaan BBM bagi masyarakat berpenghasilan rendah, seperti petani dan nelayan yang bergantung pada solar subsidi.

Dari perspektif hukum, tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55, yang mengatur larangan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi. Pelaku dapat dijerat pidana penjara hingga 6 tahun dan denda mencapai Rp60 miliar, tergantung pada skala pelanggaran. Selain itu, penyimpanan ilegal tanpa izin usaha dapat dikenai pidana hingga 3 tahun penjara dan denda Rp30 miliar, sementara pengangkutan ilegal hingga 4 tahun penjara dan denda Rp40 miliar.

Baca juga : Persaingan Ketat di Musyorkot KONI Padangsidimpuan: Saat Pemimpin Kota Berubah Menjadi Rival Olahraga

Bambang Iswanto, Ketua Litbang YLBH-LMRRI sekaligus Koordinator Wilayah TINDAK Indonesia, mengecam keras kejadian ini sebagai bentuk pelanggaran sistemik. “Ini bukan sekadar kesalahan individu, tapi menunjukkan kurangnya pengawasan dari Pertamina dan mitranya. Kami mendesak aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian untuk bertindak tegas, serta Pertamina untuk mengevaluasi kinerja PT Bota Makmur Perkasa,” katanya. Iswanto menambahkan bahwa timnya akan segera melaporkan kasus ini ke Polda Kalimantan Barat untuk diproses hingga pengadilan, guna menciptakan efek jera bagi pelaku lain.

Penyalahgunaan BBM subsidi seperti ini mencerminkan masalah struktural dalam kebijakan energi Indonesia. Subsidi BBM yang mencapai triliunan rupiah setiap tahun sering kali tidak tepat sasaran, dengan estimasi kerugian negara akibat penyelewengan mencapai ratusan miliar rupiah. Di Kalimantan Barat saja, kasus serupa telah berulang, termasuk penimbunan solar subsidi untuk dijual ke industri ilegal seperti tambang dan perkebunan sawit. Penelitian dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menunjukkan bahwa kurangnya teknologi pengawasan seperti GPS real-time pada truk tangki dan verifikasi digital di SPBU memperbesar risiko. Dampaknya tidak hanya ekonomi, tapi juga sosial: masyarakat miskin semakin sulit mengakses BBM murah, sementara inflasi energi lokal meningkat.

Kasus ini menekankan perlunya reformasi pengawasan, termasuk kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan masyarakat sipil. Sementara penyelidikan berlanjut, publik diharapkan waspada dan melaporkan praktik ilegal serupa untuk mendukung keadilan distribusi sumber daya nasional.

Pewarta : Lisa Susanti

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Persaingan Ketat di Musyorkot KONI Padangsidimpuan: Saat Pemimpin Kota Berubah Menjadi Rival Olahraga
Next: Pengawasan Dana RT/RW Semarang 2025: Antara Stimulus Masyarakat dan Risiko Penyimpangan

Related Stories

Transformasi Peran dan Dedikasi

Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Inovasi dan Karakter

Inovasi dan Karakter: Navigasi Generasi Terpelajar Menghadapi Dinamika Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Konsensus Demokrasi Tatap Muka

Konsensus Demokrasi Tatap Muka: Penetapan Nomor Urut dan Ikrar Komitmen Moral Pemilihan Lurah Botodayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat
  • Inovasi dan Karakter: Navigasi Generasi Terpelajar Menghadapi Dinamika Global
  • Konsensus Demokrasi Tatap Muka: Penetapan Nomor Urut dan Ikrar Komitmen Moral Pemilihan Lurah Botodayaan
  • Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu
  • Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial: Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 di SLB Negeri Padangsidimpuan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by