Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Rekonstruksi Paradigma Keadilan: Pendekatan Kritis LBH Dharma Loka Nusantara dalam Membangun Generasi Hukum Progresif di Lampung

Rekonstruksi Paradigma Keadilan: Pendekatan Kritis LBH Dharma Loka Nusantara dalam Membangun Generasi Hukum Progresif di Lampung

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 min read
Rekonstruksi Paradigma Keadilan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Bandar Lampung, 22 Agustus 2025 – Di tengah dinamika sistem hukum Indonesia yang sering dikritik karena ketidakadilan struktural, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Loka Nusantara (DLN) telah meluncurkan inisiatif pendidikan inovatif bernama Legal Course dengan tema “Rekonstruksi Wacana Keadilan”. Program ini, yang resmi dibuka pada Kamis, 21 Agustus 2025, di kantor LBH DLN di kawasan Sukarame, Bandar Lampung, menandai upaya sistematis untuk mereformasi pemahaman keadilan di kalangan generasi muda. Berbeda dari pendidikan hukum konvensional yang cenderung dogmatis, inisiatif ini menekankan pendekatan interdisipliner yang mengintegrasikan filsafat, sosiologi, dan antropologi hukum, dengan tujuan membangun kesadaran kritis terhadap realitas sosial yang timpang.

LBH DLN, yang baru saja berdiri pada Februari 2025 sebagai mitra kritis pemerintah dalam penegakan supremasi hukum, telah menunjukkan komitmennya terhadap isu-isu lokal Lampung, termasuk konflik agraria, eksploitasi buruh, dan peningkatan kasus kekerasan seksual. Organisasi ini, yang terafiliasi dengan jaringan advokasi hukum nasional, lahir dari manifesto untuk menjadikan hukum sebagai alat pembebasan bagi masyarakat marjinal, bukan sekadar instrumen kekuasaan. Peluncuran Legal Course ini melibatkan 10 peserta terpilih dari berbagai perguruan tinggi di Bandar Lampung, seperti Universitas Lampung dan institusi swasta lainnya, yang dipilih berdasarkan minat mereka pada isu hukum dan keadilan sosial. Peserta ini bukan hanya mahasiswa hukum, melainkan juga dari disiplin lain, mencerminkan visi inklusif program untuk membangun gerakan hukum dari bawah.

Program Legal Course dirancang sebagai arena pendidikan alternatif yang melampaui kurikulum formal perguruan tinggi. Dengan durasi yang direncanakan berkelanjutan, kegiatan mencakup diskusi mendalam tentang teori keadilan—seperti konsep keadilan distributif John Rawls yang dikontekstualisasikan dengan kondisi Indonesia—analisis kasus nyata, dan pelatihan advokasi berbasis komunitas. Pendekatan ini mendorong peserta untuk merefleksikan realitas sosial, seperti ketidakadilan agraria di Lampung yang sering menguntungkan korporasi besar, dan mempertanyakan ulang konsep keadilan yang selama ini dianggap mutlak, seperti kepastian hukum yang kerap mengabaikan konteks budaya dan ekonomi lokal. Melalui sesi interaktif, peserta diajak untuk menggali nilai-nilai hukum yang berpihak pada rakyat, mengadopsi perspektif hukum kritis yang terinspirasi dari tradisi Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sejak era Orde Baru.

Dalam pidato pembukaannya, Direktur LBH DLN, Ahmad Hadi Baladi Ummah—yang dikenal luas dengan sapaan Pupung—mengartikulasikan visi filosofis di balik program ini. Pupung, seorang advokat berpengalaman yang telah terlibat dalam berbagai kasus hak asasi manusia di Lampung, menyatakan bahwa inisiatif ini muncul dari kegelisahan atas dominasi narasi keadilan yang sempit dalam praktik hukum nasional. “Hukum di Indonesia sering kali lebih melayani kepentingan elite kekuasaan ketimbang merespons aspirasi keadilan masyarakat akar rumput. Kita harus merombak fondasi pemahaman kita tentang keadilan, menjadikannya proses dinamis yang kontekstual, bukan sekadar vonis pengadilan yang kaku,” ujar Pupung. Ia menambahkan bahwa Legal Course bertujuan mencetak generasi pembela keadilan yang tidak hanya mahir dalam terminologi hukum, tetapi juga empati terhadap penderitaan sosial, sebagai bagian dari upaya kolektif untuk mengembalikan hukum sebagai instrumen emansipasi. Pernyataan ini selaras dengan rekam jejak Pupung, yang sebelumnya telah mengecam kasus-kasus seperti pembubaran kegiatan mahasiswa dan dugaan pelecehan di institusi publik, menunjukkan konsistensi LBH DLN dalam advokasi.

Baca juga : Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan Serap Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Padang Matinggi Lestari

Program ini dapat dilihat sebagai kontribusi terhadap diskursus hukum kritis di Indonesia, di mana pendidikan hukum tradisional sering dikritik karena kurangnya elemen reflektif dan interdisipliner. Dengan menekankan “rekonstruksi wacana,” LBH DLN mengadopsi kerangka teoretis yang mirip dengan critical legal studies, yang memandang hukum sebagai konstruksi sosial yang bisa direformasi untuk keadilan substantif. Ini juga menjadi ruang kolaboratif antar-mahasiswa lintas kampus, memfasilitasi pembentukan jaringan gerakan hukum grassroots yang potensial memengaruhi kebijakan lokal di Lampung, provinsi yang menghadapi tantangan seperti disparitas ekonomi dan konflik sumber daya alam.

LBH DLN menyatakan komitmennya untuk menjadikan Legal Course sebagai program tahunan, dengan harapan menumbuhkan generasi baru yang berani menantang ketidakadilan sistemik. Di tengah tren nasional di mana lembaga seperti YLBHI terus mendorong reformasi hukum, inisiatif ini menawarkan model pendidikan yang kontekstual dan berorientasi aksi, berpotensi menjadi katalisator perubahan di tingkat regional. Sebagai penutup, Pupung menekankan: “Ini bukan sekadar kursus; ini adalah panggilan untuk membumikan hukum sebagai alat pembebasan bagi yang tertindas.”

Pewarta : Lii

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan Serap Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Padang Matinggi Lestari
Next: Investigasi Mendalam atas Penemuan Jasad di Reservoir Siranda: Implikasi Keamanan Infrastruktur Air dan Respons Institusional di Semarang

Related Stories

Tim Penegakan Hukum Kehutanan Gagalkan Peredaran 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan
2 min read

Tim Penegakan Hukum Kehutanan Gagalkan Peredaran 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan, Ketapang

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Pelantikan Pamong dan Staf Kalurahan Balong
2 min read

Pelantikan Pamong dan Staf Kalurahan Balong: Komitmen Kuat untuk Pelayanan dan Pembangunan Desa

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Indikasi Korupsi Material Mengintai APBD Sambas 2025
2 min read

Jalan Baru Rusak Sebelum Dilalui: Indikasi Korupsi Material Mengintai APBD Sambas 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • KPAI Mendesak Penyelesaian Damai Kasus Kekerasan Guru-Siswa di SMK Jambi melalui Musyawarah
  • Tim Penegakan Hukum Kehutanan Gagalkan Peredaran 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan, Ketapang
  • Korem 072/Pamungkas Gelar Upacara Bendera 17-an di Awal Tahun 2026, Tekankan Kesiapsiagaan dan Semangat Pengabdian
  • Polres Wonogiri Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Kesadaran Nasional 2026
  • Pelantikan Pamong dan Staf Kalurahan Balong: Komitmen Kuat untuk Pelayanan dan Pembangunan Desa
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.