Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Pencurian Berulang di Padangsidimpuan: Refleksi Kriminologis atas Kasus SH (21) dan Tantangan Penegakan Hukum Lokal

Pencurian Berulang di Padangsidimpuan: Refleksi Kriminologis atas Kasus SH (21) dan Tantangan Penegakan Hukum Lokal

TEAM BUSER BERITA Posted on 4 bulan ago 2 min read
Pencurian Berulang di Padangsidimpuanl
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Padangsidimpuan, Sumatera Utara – Seorang pemuda berinisial SH (21), warga A. Lubis, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, mengakui kepada penyidik telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak dua kali. Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan setelah menerima laporan kasus pencurian dari sebuah toko beras di Jalan Razainal Siregar, Kelurahan Batunadua, Jumat (25/07/2025) malam.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP K. Sinaga, kepada media, Minggu (3/08/2025), pelaku diamankan setelah hasil penyelidikan dan pelacakan mengarah pada identitas SH. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob pada Sabtu pagi (2/08/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kejadian berawal ketika Maslina Pasaribu, saksi mata sekaligus karyawan toko, menemukan kotak brankas merk Krisbow dalam kondisi terbuka dan terdapat bekas congkelan saat hendak menyimpan hasil penjualan harian. Pelapor, pemilik toko, kemudian memeriksa dan menemukan bahwa uang tunai sebesar Rp28 juta, serta dua unit ponsel Samsung A20, telah hilang dari dalam kamar. Selain itu, plafon kamar yang terbuat dari plastik terpal juga mengalami kerusakan, diduga menjadi jalur masuk pelaku.

Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor laporan LP/B/330/VII/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA. Proses penyelidikan mengarah kepada SH sebagai pelaku utama. Dalam pemeriksaan, SH juga mengaku pernah melakukan pencurian dengan modus yang serupa sebelumnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit brankas hitam, serta sepotong kaus hitam yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Kota Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini memperlihatkan pola kejahatan “curat” (pencurian dengan pemberatan) yang tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menimbulkan rasa tidak aman dalam komunitas lokal. Dari sudut pandang kriminologi, pelaku yang berusia muda dan melakukan aksi berulang dapat menunjukkan indikasi keterjebakan dalam siklus kejahatan, yang bisa dipicu oleh tekanan ekonomi, lemahnya sistem sosial kontrol, atau bahkan efek dari minimnya program reintegrasi sosial bagi pelaku kriminal muda.

Baca juga : Menyiapkan Generasi Nasionalis: Kodim 0429/Lamtim Latih Paskibra di 24 Kecamatan Lampung Timur Jelang HUT RI Ke-80

Sementara itu, dari segi penegakan hukum, respon cepat dari Satreskrim menunjukkan fungsi deteksi dan reaksi yang cukup efektif. Namun, aspek preventif dan rehabilitatif tetap menjadi tantangan. Hal ini menjadi catatan penting bagi aparat, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan dan keagamaan di wilayah tersebut.

Penanganan kasus seperti ini tidak hanya menuntut pendekatan hukum represif, tetapi juga memerlukan pendekatan intersektoral antara aparat, pemerintah daerah, dan lembaga sosial, dalam membangun ekosistem yang mencegah anak muda dari jerat kriminalitas. Pemantauan kondisi sosial ekonomi di kantong-kantong rawan kejahatan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan juga menjadi kebutuhan mendesak.

Pewarta : Indra Saputra


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Menyiapkan Generasi Nasionalis: Kodim 0429/Lamtim Latih Paskibra di 24 Kecamatan Lampung Timur Jelang HUT RI Ke-80
Next: Marini CUP I 2025: Antusiasme Pelajar dan Spirit Sportivitas Warnai Turnamen Futsal Se-Tabagsel

Related Stories

Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
2 min read

Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago
Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
2 min read

Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago
KPK Panggil Dua Eks Pejabat Direktorat Perkebunan Kementan sebagai Saksi Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet
2 min read

KPK Panggil Dua Eks Pejabat Direktorat Perkebunan Kementan sebagai Saksi Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.