
RI News Portal. Jayawijaya, Papua Pegunungan — Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya berhasil mengamankan empat terduga pelaku pembunuhan atas seorang warga bernama Punika Wenda (40) yang terjadi di Kampung Minimo, Distrik Maima, Kabupaten Jayawijaya. Penangkapan ini tidak hanya mencerminkan upaya penegakan hukum, tetapi juga menjadi intervensi penting dalam mencegah eskalasi konflik horizontal berupa potensi perang suku.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara dalam keterangan resminya di Wamena, Senin (28/7/2025), menyebut empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MI (20), AW (31), RW (18), dan MH (19). Mereka diduga kuat terlibat dalam insiden pembunuhan yang terjadi di kawasan Muara Ujung Bandara Jayawijaya pada Minggu, 20 Juli 2025.
“Atas pembunuhan itu, terjadi reaksi sosial berupa bentrokan dan potensi perang suku antara keluarga korban dan masyarakat di Kampung Minimo,” ujar Kapolres.

Dalam konteks sosiologi hukum, insiden ini menggarisbawahi pentingnya keberadaan aparat penegak hukum sebagai agen pengendali sosial (social control agent), khususnya dalam masyarakat adat yang masih menjunjung tinggi sistem hukum tradisional. Penangkapan para pelaku menjadi langkah preventif untuk menghindari balas dendam dan spiral kekerasan antarsuku yang selama ini menjadi pola konflik khas di wilayah pegunungan Papua.
AKBP Anak Agung mengimbau agar pihak keluarga korban tidak melakukan tindakan pembalasan, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami berharap keluarga korban menyerahkan persoalan ini kepada pihak berwajib untuk diselesaikan sesuai dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Gandeng Ahli Biogas Atasi BABS: Inovasi Sanitasi Berbasis Teknologi di Kawasan Padat
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Sugarda AB Trenggoro, menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan masyarakat, khususnya aparatur kampung dan distrik.
“Kepala Distrik Maima dan Kepala Kampung Minimo sangat kooperatif dalam memberikan informasi dan menjaga kondusivitas wilayah. Ini membantu kami mencegah konflik yang lebih luas dan menangkap empat pelaku utama,” ujarnya.
Keterlibatan masyarakat dalam mendukung proses hukum mencerminkan adanya kepercayaan sosial (social trust) yang mulai terbangun antara institusi negara dan masyarakat lokal. Hal ini penting dalam kerangka desentralisasi penegakan hukum dan rekonsiliasi sosial di wilayah yang kerap mengalami konflik identitas dan kekerasan komunal.
Dalam perkembangan kasus, diketahui bahwa satu orang pelaku lain berinisial SH masih dalam kondisi sakit setelah mengalami kecelakaan tertabrak kendaraan milik korban saat kejadian berlangsung. Polres Jayawijaya tengah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan tokoh lokal untuk memastikan kondisi terduga pelaku.
“Kami telah meminta foto atau bukti kondisi kesehatan SH dari keluarga dan aparat kampung untuk memastikan statusnya sebelum dilakukan tindakan hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.
Kasus pembunuhan Punika Wenda dan langkah cepat penegakan hukum oleh Polres Jayawijaya memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara negara dan masyarakat dalam membangun tata kelola keamanan berbasis hukum dan budaya lokal. Keberhasilan aparat dalam mencegah potensi perang suku juga menunjukkan bahwa pendekatan restoratif dan komunikatif tetap menjadi strategi yang relevan dalam menangani konflik di wilayah rawan seperti Papua Pegunungan.
Pewarta : Albertus Parikesit
