Skip to content
15/09/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Lampung Timur Tangkap Tiga Tersangka Narkoba: Upaya Tegas Melindungi Remaja dari Jerat Narkotika

Polres Lampung Timur Tangkap Tiga Tersangka Narkoba: Upaya Tegas Melindungi Remaja dari Jerat Narkotika

TEAM BUSER BERITA Posted on 2 bulan ago 2 min read
Polres Lampung Timur Tangkap Tiga Tersangka Narkoba
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Timur — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, khususnya yang menyasar kalangan remaja dan masyarakat desa. Dalam operasi terpisah yang digelar pada Rabu, 23 Juli 2025, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan tiga orang tersangka bersama sejumlah barang bukti yang mengindikasikan peredaran narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Narkoba AKP Timor dan Kanit Operasional Ipda Rizki, dalam konferensi pers pada Minggu (27/7/2025) menjelaskan, ketiga tersangka berinisial MS (47), warga Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai; M (35), warga Dusun IV Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai; dan W (28), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik.

Penangkapan pertama dilakukan pada pukul 16.40 WIB di Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono, yang mengamankan tersangka W. Sementara itu, pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama, dua tersangka lain yaitu MS dan M ditangkap di Desa Margasari. Operasi dilakukan berdasarkan informasi masyarakat serta hasil penyelidikan yang mendalam dari Tim Satres Narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 12 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu, tiga unit telepon genggam Android, dua alat hisap (bong), sehelai celana pendek, satu kaleng bekas peluru senapan angin, dan selembar tisu.

Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara.

Baca juga : KPPU Dorong Pemangkasan Rantai Pasok Beras di Lampung: Upaya Strategis Tekan Harga Melebihi HET

Kasus ini mencerminkan betapa distribusi narkotika tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi juga merambah pedesaan, yang sering kali memiliki keterbatasan pengawasan dan akses informasi. Menurut literatur kriminologi dan kebijakan publik, daerah rural seperti Lampung Timur menjadi rentan karena lemahnya infrastruktur pengawasan sosial dan minimnya kegiatan positif untuk remaja.

Penting dicermati bahwa upaya represif, meski penting, harus diimbangi dengan pendekatan preventif dan edukatif. Keterlibatan tokoh masyarakat, sekolah, dan keluarga dalam membangun ketahanan sosial terhadap bahaya narkoba perlu diperkuat. Dalam hal ini, Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang diinisiasi BNN dapat dijadikan rujukan kebijakan kolaboratif antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Penindakan hukum terhadap pengedar narkoba tetap menjadi aspek vital, namun kebijakan jangka panjang perlu diarahkan pada pembangunan sumber daya manusia dan pemberdayaan komunitas lokal. Oleh karena itu, pendekatan integratif berbasis komunitas dan hukum menjadi kunci strategis untuk memutus rantai suplai narkotika di akar rumput.

Pewarta : Lii


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: KPPU Dorong Pemangkasan Rantai Pasok Beras di Lampung: Upaya Strategis Tekan Harga Melebihi HET
Next: Pemprov DKI Jakarta Gandeng Ahli Biogas Atasi BABS: Inovasi Sanitasi Berbasis Teknologi di Kawasan Padat

Related Stories

Polres Lampung Barat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Korban Banjir Bandang di Suoh
2 min read

Polres Lampung Barat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Korban Banjir Bandang di Suoh

TEAM BUSER BERITA Posted on 22 jam ago
Reformasi Polri di Bawah Kepemimpinan Prabowo
3 min read

Reformasi Polri di Bawah Kepemimpinan Prabowo: Perspektif Strategis dari Lemkapi dan Implikasi Jangka Panjang

TEAM BUSER BERITA Posted on 24 jam ago
Jejak Korupsi di Balik Ambisi Digitalisasi Pendidikan
3 min read

Penggeledahan Apartemen Eks Mendikbudristek NAM: Jejak Korupsi di Balik Ambisi Digitalisasi Pendidikan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1444 H di Desa Ujungbatu: Membangun Generasi Muda Berakhlaq Religius
  • NewJeans: Dari Kampanye Viral hingga Ikatan Persaudaraan yang Tak Tergoyahkan
  • Pensiunnya Michael McCaul: Peringatan akan Eskalasi Konflik Rusia-Ukraina dan Ancaman Perang Dunia
  • Serangan Israel di Qatar Picu Kekhawatiran Turki sebagai Target Berikutnya
  • Upaya Pembunuhan Pemimpin Hamas di Qatar: Implikasi Politik dan Diplomatik

Komentar

  1. Tukino gaul gaul mengenai Gerakan Pangan Murah di Paal 4 Manado: Apresiasi Warga kepada Pemerintah dan Kepolisian Sulawesi Utara
  2. Sami.s mengenai Penangkapan Pengedar Sabu di Pancung Soal: Wujud Kolaborasi Masyarakat dan Penegak Hukum dalam Memerangi Narkotika
  3. Adi tanjoeng mengenai Presiden Prabowo Diskusi Ekonomi dengan Burhanuddin Abdullah Pasca Pergantian Menteri Keuangan
  4. Sugeng Rudianto mengenai Tragedi di Tapsel: Ayah Sambung Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas
  5. Tukino gaul gaul mengenai Rapat Perdana Kabinet Merah Putih Pasca Reshuffle: Prabowo Subianto Tegaskan Agenda Pangan, Energi, dan Konservasi

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1444 H di Desa Ujungbatu: Membangun Generasi Muda Berakhlaq Religius
  • NewJeans: Dari Kampanye Viral hingga Ikatan Persaudaraan yang Tak Tergoyahkan
  • Pensiunnya Michael McCaul: Peringatan akan Eskalasi Konflik Rusia-Ukraina dan Ancaman Perang Dunia
  • Serangan Israel di Qatar Picu Kekhawatiran Turki sebagai Target Berikutnya
  • Upaya Pembunuhan Pemimpin Hamas di Qatar: Implikasi Politik dan Diplomatik
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.