Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Musyawarah Desa Mekar Pelita Bahas Peraturan Adat: Upaya Penguatan Kelembagaan dan Identitas Lokal

Musyawarah Desa Mekar Pelita Bahas Peraturan Adat: Upaya Penguatan Kelembagaan dan Identitas Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 min read
Musyawarah Desa Mekar Pelita Bahas Peraturan Adat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Melawi, Kalimantan Barat – Pemerintah Desa Mekar Pelita, Kecamatan Sayan, menggelar Musyawarah Desa untuk menyusun Peraturan Adat pada Rabu (16/7) di Kantor Desa Mekar Pelita. Forum ini melibatkan pengurus adat, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, dan aparat desa sebagai bentuk partisipasi inklusif dalam pengambilan keputusan.

Kepala Desa Mekar Pelita, Palaone Sukha, menyatakan musyawarah ini merupakan langkah strategis untuk merumuskan norma adat secara tertulis yang akan menjadi dasar penyusunan Peraturan Desa (Perdes). “Ini bentuk penguatan kelembagaan adat yang selama ini menjaga harmoni sosial dan budaya,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu kunci dibahas, antara lain:

  • Penyelesaian konflik antarwarga melalui mekanisme adat,
  • Tata cara pelaksanaan ritual adat sebagai warisan budaya,
  • Pelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal,
  • Sanksi sosial yang mencerminkan nilai keadilan komunitas.

Palaone menegaskan bahwa peraturan adat bukan sekadar warisan simbolik, melainkan sistem hukum yang hidup (living law) dan harus diakui dalam tata kelola masyarakat desa. “Peraturan adat bukan sekadar warisan, tapi sistem hukum hidup yang harus dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Baca juga : Pelantikan Andhika Permana sebagai Anggota DPRD Pontianak PAW: Generasi Z dan Dinamika Politik Lokal

Kepala Desa juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga keberlanjutan adat. “Adat jangan hanya jadi dokumen, tapi benar-benar dipraktikkan. Budaya lokal harus tetap hidup di tengah arus perubahan,” ujarnya.

Musyawarah ini menghasilkan kesepakatan awal yang akan dirumuskan dalam dokumen resmi untuk diajukan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebelum disahkan sebagai Perdes tentang Adat Mekar Pelita. Menurut Palaone, langkah ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah desa dan komunitas adat untuk menyesuaikan nilai tradisi dengan dinamika sosial kontemporer.

“Ini sinergi antara desa dan komunitas adat dalam merawat warisan leluhur dan menyesuaikannya dengan kondisi kekinian. Upaya ini memperkuat identitas lokal dan menciptakan hukum yang partisipatif,” tutupnya.

Pewarta : Lisa Susanti


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Pelantikan Andhika Permana sebagai Anggota DPRD Pontianak PAW: Generasi Z dan Dinamika Politik Lokal
Next: Kabupaten Sintang Siapkan Pembangunan Sekolah Rakyat: Upaya Pemerataan Akses Pendidikan di Wilayah Perbatasan

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.