
RI News Portal. Pontianak 17 Juli 2025 – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, memberikan apresiasi atas dilantiknya Andhika Permana sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan almarhum Sarijan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Prosesi pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Pontianak pada Kamis (17/7/2025).
Bahasan menyampaikan harapannya agar kehadiran Andhika, yang mewakili generasi Z, dapat memberikan warna baru dalam dinamika legislatif Kota Pontianak, khususnya dalam mendorong percepatan program pembangunan daerah.
“Khusus saudara Andhika Permana, yang merupakan generasi Z, tentu kami harapkan bisa membawa semangat baru. Sebagai anak muda, dia memiliki semangat juang tinggi dan diharapkan lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak lepas dari sinergi antara legislatif dan eksekutif, sehingga kolaborasi harus diperkuat untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami percaya, dengan semangat kolaborasi, setiap anggota DPRD, termasuk saudara Andhika, bisa turut mendorong percepatan program-program prioritas Kota Pontianak,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menjelaskan bahwa mekanisme PAW merupakan bagian dari dinamika kelembagaan DPRD. Ia memberikan arahan agar Andhika segera beradaptasi dengan lingkungan kerja legislatif dan menjalankan amanah sesuai sumpah jabatan.
“Segera beradaptasi dengan teman-teman DPRD, dan perjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Itu bagian dari tanggung jawab yang harus dipegang teguh,” tegasnya.
Baca juga : Penusukan oleh Anggota Ormas di Denpasar: Analisis Kriminalitas, Penegakan Hukum, dan Dinamika Sosial
Pergantian Antar Waktu (PAW) merupakan instrumen dalam sistem demokrasi Indonesia yang menjamin keberlanjutan fungsi representasi di parlemen. Dalam konteks ini, pelantikan Andhika menandai dinamika politik lokal yang sarat makna, terutama terkait partisipasi generasi muda dalam politik formal.
Generasi Z yang menduduki kursi legislatif membawa implikasi terhadap pola representasi, responsivitas terhadap isu-isu digital, dan pergeseran orientasi kebijakan. Kehadiran Andhika dapat menjadi katalisator modernisasi parlemen daerah dengan pendekatan inovatif terhadap aspirasi publik.
Namun demikian, tantangan tetap ada, mulai dari kemampuan adaptasi terhadap kultur politik lokal, integritas dalam mengelola mandat publik, hingga sinergi dengan program eksekutif. Keberhasilan Andhika tidak hanya akan diukur dari kapasitas legislatif, tetapi juga kemampuan membangun trust politik di kalangan konstituen dan kolega.
Pewarta : Eka Yuda
