Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Operasi Patuh 2025: Strategi Terpadu Polri Cegah Pelanggaran dan Tekan Kecelakaan Lalu Lintas

Operasi Patuh 2025: Strategi Terpadu Polri Cegah Pelanggaran dan Tekan Kecelakaan Lalu Lintas

TEAM BUSER BERITA Posted on 5 bulan ago 3 min read
Operasi Patuh 2025- Strategi Terpadu Polri Cegah Pelanggaran dan Tekan Kecelakaan Lalu Lintas
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, mulai Senin 14 Juli hingga Minggu 27 Juli 2025. Operasi ini berlangsung selama 14 hari dengan fokus utama pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta upaya sistematis dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas nasional.

Operasi Patuh 2025 tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi menjadi bagian integral dari pendekatan keamanan jalan yang komprehensif. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menegaskan bahwa sejumlah pelanggaran menjadi prioritas utama penindakan karena berkaitan langsung dengan risiko kecelakaan lalu lintas yang fatal. Pelanggaran tersebut meliputi:

  • Penggunaan telepon genggam saat berkendara
  • Pengemudi di bawah umur
  • Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
  • Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk keselamatan
  • Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
  • Melawan arus lalu lintas
  • Melebihi batas kecepatan maksimum

Dalam dimensi akademis, pendekatan penegakan hukum dalam Operasi Patuh 2025 mencerminkan teori Deterrence dalam kriminologi, yaitu bahwa penegakan hukum secara nyata dan tegas dapat memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran. Hal ini sejalan dengan penjabaran Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, yang menyebut bahwa operasi ini bertujuan untuk mewujudkan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polri menerapkan strategi penindakan lalu lintas secara holistik yang menyasar tiga lapis pendekatan:

  1. Preemtif, yakni edukasi langsung kepada komunitas pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat. Bentuknya mencakup kegiatan sosial seperti ngopi bareng dengan pengemudi untuk menyampaikan pesan keselamatan dan membangun empati kolektif.
  2. Preventif, melalui patroli aktif dan kegiatan pengawasan yang lebih responsif. Edukasi, publikasi, dan imbauan menjadi bagian dari pencegahan pelanggaran sebelum terjadi.
  3. Represif, dalam bentuk penegakan hukum melalui penindakan langsung terhadap pelanggaran prioritas dengan menerapkan sistem hunting, menggantikan model stasioner. Metode ini dinilai lebih efektif dalam mendeteksi pelanggaran secara real-time dan adaptif terhadap dinamika lalu lintas di lapangan.

Baca juga : Inflasi Lampung Terkendali, Tekanan Harga Pangan Perlu Sinergi Daerah

Implementasi sistem hunting pada Operasi Patuh Jaya 2025 menunjukkan modernisasi metode penindakan lalu lintas yang bersifat lebih proaktif. Patroli gabungan bergerak secara aktif menyusuri jalan raya dengan observasi langsung terhadap pelanggaran yang terjadi di jalan. Sistem ini dinilai lebih efektif dibanding sistem stasioner yang cenderung pasif dan hanya mengandalkan titik pemeriksaan tertentu.

Dalam konteks kebijakan publik, pendekatan ini menandai transformasi kinerja kepolisian menuju pola pelayanan publik yang berbasis evidence-based policing, yakni penindakan yang didasarkan pada data empiris kecelakaan dan pelanggaran yang terbukti menjadi penyebab utama fatalitas di jalan raya.

Operasi Patuh 2025 memperlihatkan bagaimana penegakan hukum lalu lintas dapat bersifat multidimensional—tidak semata-mata berbasis sanksi, tetapi juga berorientasi pada pendidikan hukum, penguatan budaya disiplin, dan pelibatan komunitas dalam mencegah kecelakaan. Dari perspektif ilmu hukum dan tata kelola keselamatan transportasi, langkah ini konsisten dengan prinsip law in action yang menekankan fungsi preventif hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Dengan tingkat kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di Indonesia, strategi terpadu ini diharapkan menjadi model yang berkelanjutan, bukan hanya dalam bentuk kegiatan temporer, tetapi sebagai bagian dari sistem transportasi yang berkeadilan, aman, dan berdaya guna secara nasional.

Pewarta : Yudha Purnama


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Inflasi Lampung Terkendali, Tekanan Harga Pangan Perlu Sinergi Daerah
Next: Kaledonia Baru Menuju Status Negara dalam Protektorat Prancis: Transformasi Politik Pascakerusuhan 2024

Related Stories

Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
2 min read

Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago
Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
2 min read

Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago
KPK Panggil Dua Eks Pejabat Direktorat Perkebunan Kementan sebagai Saksi Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet
2 min read

KPK Panggil Dua Eks Pejabat Direktorat Perkebunan Kementan sebagai Saksi Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.