Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Bareskrim Bongkar TPPO Modus Admin Kripto Jaringan Internasional

Bareskrim Bongkar TPPO Modus Admin Kripto Jaringan Internasional

TEAM BUSER BERITA Posted on 9 bulan ago 2 min read
Bareskrim Bongkar TPPO Modus Admin Kripto Jaringan Internasional
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 14 Juli 2025 — Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara dengan modus perekrutan tenaga kerja sebagai “admin kripto”. Pengungkapan ini menjadi preseden penting dalam pengawasan digitalisasi rekrutmen tenaga kerja yang rawan dimanipulasi oleh sindikat internasional.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/7), Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari proses repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Maret 2025. Korban awalnya dijanjikan pekerjaan di Uni Emirat Arab, namun dialihkan ke Thailand, sebelum akhirnya dipindahkan ke wilayah Myawaddy, Myanmar—lokasi yang diketahui menjadi basis sindikat eksploitasi tenaga kerja berkedok pekerjaan digital.

“Korban dijanjikan posisi sebagai admin kripto dengan gaji 26.000 baht per bulan. Namun kenyataan di lapangan sangat berbeda: mereka tidak menerima hak sebagaimana dijanjikan dan mengalami eksploitasi dalam sistem kerja yang eksploitatif dan penuh intimidasi,” jelas Brigjen Nurul.

Penyidikan menunjukkan bahwa pelaku perekrutan, berinisial HR, memfasilitasi seluruh proses administratif dan logistik korban, mulai dari pembuatan paspor, wawancara daring via WhatsApp, hingga pembelian tiket dan pengurusan akomodasi lintas negara. HR kini telah ditangkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka, Bangka Belitung. Sementara itu, seorang pelaku lain, berinisial IR, telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga kuat sebagai koordinator logistik dan transportasi lintas batas korban menuju Myanmar.

Barang bukti yang diamankan meliputi enam paspor, dua ponsel, dua bundel rekening koran, satu laptop, serta tiga bundel manifes penumpang. Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, Pasal 81 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga : Pemkab Banyumas Tekankan Perlindungan Sosial bagi Penderes Nira melalui Eksportir

Dalam upaya memperluas penyelidikan dan mengungkap aktor intelektual di balik jaringan ini, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana mencurigakan. Selain itu, koordinasi lintas kementerian dengan Kementerian Luar Negeri serta Divisi Hubinter Polri sedang berlangsung untuk menembus struktur jaringan internasional yang terlibat.

“Modus-modus baru seperti ini mencerminkan dinamika kriminalitas global yang semakin kompleks dan berbasis teknologi. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja bergaji tinggi tanpa kejelasan legalitas dan perlindungan hukum,” tegas Brigjen Pol. Nurul.

Kasus ini menegaskan pentingnya penguatan sistem perlindungan pekerja migran Indonesia berbasis digital, peningkatan literasi masyarakat terhadap TPPO digital, serta pembentukan protokol keamanan rekrutmen tenaga kerja lintas negara yang adaptif terhadap transformasi teknologi informasi.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pemkab Banyumas Tekankan Perlindungan Sosial bagi Penderes Nira melalui Eksportir
Next: DPRD Tabanan Perkuat Pengawasan Panti Asuhan Demi Perlindungan Anak

Related Stories

Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan
2 min read

Tragedi Keluarga di Pemalang: Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 jam ago 0
Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang
2 min read

Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 jam ago 0
Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
3 min read

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.