
RI News Portal. Bandung, 3 Juli 2025 — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam menata ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan yang berpandangan jauh ke depan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, usai memimpin Rapat Sinkronisasi RTRW di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung, Kamis (3/7/2025).
Menurut Herman, pembaruan RTRW menjadi urgensi strategis agar pembangunan di Jawa Barat tidak sekadar menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga menjamin kesejahteraan lintas generasi. Ia menegaskan bahwa tata ruang tidak boleh dipandang sebagai warisan statis, melainkan titipan yang harus dipelihara secara berkelanjutan untuk anak cucu di masa depan.
“RTRW bukan hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga harus mempersiapkan masa depan hingga 100 tahun ke depan. Karena itu, kita libatkan para pakar dari berbagai perguruan tinggi,” ungkap Herman.

Herman menambahkan bahwa proses penataan ruang tersebut juga dipadukan dengan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah Jawa Barat. Ditargetkan seluruh RDTR dapat diselesaikan dalam jangka waktu dua hingga tiga tahun mendatang. Dalam hal pendanaan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkontribusi menanggung 50 persen dari total kebutuhan anggaran penataan RTRW dan RDTR di provinsi ini.
Lebih jauh, Herman menekankan keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan kelestarian lingkungan sebagai prinsip utama pembangunan ruang di Jawa Barat. Beberapa wilayah, seperti Bekasi, Karawang, dan Bogor, tetap diprioritaskan sebagai kawasan industri, sedangkan daerah hulu seperti Cianjur dan Sukabumi diarahkan sebagai kawasan konservasi dan perlindungan ekosistem.
“Industri jangan dipaksakan masuk ke seluruh wilayah. Daerah hulu lebih baik fokus pada konservasi, menjaga hutan, mata air, dan ekosistem. Pemerintah akan menyiapkan insentif agar daerah-daerah tersebut tetap semangat menjalankan fungsinya,” jelas Herman.
Baca juga : Pemkab Toba Ajukan Penambahan Kuota PBI JK dan Dukung Pendirian Sekolah Rakyat ke Kemensos
Langkah penataan ruang berwawasan keberlanjutan tersebut memperoleh apresiasi penuh dari pemerintah pusat. Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyatakan dukungan strategis terhadap upaya Pemdaprov Jawa Barat dalam merumuskan RTRW yang terintegrasi dan inklusif.
“Kami sangat mendukung upaya Jawa Barat dalam menyusun RTRW yang mempercepat investasi, namun tetap berpihak pada kepentingan dan kemaslahatan masyarakat secara langsung,” ujar Suyus.
Rapat Sinkronisasi RTRW kali ini dihadiri pula oleh para kepala kantor pertanahan, kepala Bappeda kabupaten/kota, serta para pejabat dinas bina marga dan penataan ruang dari seluruh wilayah Jawa Barat. Forum tersebut menjadi ruang kolaborasi awal guna memastikan penataan ruang di provinsi ini dapat berjalan secara partisipatif, terpadu, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di masa depan, sejalan dengan filosofi “Gemah Ripah, Repeh, Rapih” yang menjadi identitas Jawa Barat.
Pewarta : Galih Prayudi
