
RI News Portal. Padang, Sumatera Barat 3 Juli 2025 — Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, secara progresif menerapkan konsep ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah, sebagai langkah strategis memaksimalkan pemanfaatan sumber daya sekaligus menekan timbulan limbah di wilayah perkotaan. Kebijakan ini mencerminkan transformasi paradigma dari model ekonomi linear menuju sistem yang lebih berkelanjutan, dengan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) sebagai fondasinya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menyampaikan bahwa pendekatan ini menargetkan penurunan timbulan sampah sebesar 30 persen, sekaligus memastikan 70 persen sampah dikelola dengan baik melalui berbagai skema pemrosesan yang terintegrasi. “Prinsip-prinsip ekonomi sirkular ini memiliki target mengurangi timbulan sampah 30 persen serta memastikan 70 persen sampah dikelola dengan baik,” ujarnya di Padang, Kamis (3/7).
Data Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang mencatat rata-rata produksi sampah di kota tersebut mencapai sekitar 750 ton per hari, di mana hampir 75 persen diantaranya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aie Dingin. Situasi ini memicu kekhawatiran kapasitas TPA Aie Dingin yang diproyeksikan akan mencapai ambang batas pada 2026. “Beban yang ditimbulkan dengan proyeksi TPA Aie Dingin saat ini diperkirakan akan penuh pada 2026, sehingga pendekatan ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah sangat dibutuhkan,” jelas Fadelan.

Ekonomi sirkular sendiri diartikan sebagai suatu sistem ekonomi yang berupaya meminimalisir pemborosan sumber daya, serta memperpanjang umur pakai produk dan bahan melalui daur ulang, perbaikan, maupun regenerasi. Konsep ini tidak hanya menekankan pengurangan sampah, tetapi juga penciptaan nilai ekonomi baru dengan memberdayakan masyarakat dan sektor swasta.
Fadelan menambahkan, model pentahelix yang melibatkan kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Pemerintah Kota Padang menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), PT Semen Padang, perguruan tinggi, serta media massa sebagai mitra strategis. “Dengan pendekatan ekonomi sirkular, Kota Padang tidak hanya mengurangi timbulan sampah, namun juga menciptakan nilai ekonomi dan memperkuat partisipasi lintas sektor dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan,” kata Fadelan.
Baca juga : Pemerintah Naikkan Plafon KUR Perumahan hingga Rp5 Miliar untuk Dorong Ekosistem UMKM Kontraktor
Implementasi kebijakan ini berbuah hasil positif, dibuktikan dengan keberhasilan Kota Padang masuk dalam nominasi ASEAN Environmentally Sustainable Cities (ESC) Award dan Certificate of Recognition (CoR) 2025 untuk kategori ekonomi sirkular, mewakili Indonesia di tingkat kawasan. “Ini merupakan sebuah capaian yang baik lewat program ekonomi sirkular dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Padang,” pungkasnya.
Dari perspektif akademik, penerapan ekonomi sirkular di sektor persampahan menunjukkan relevansi dengan prinsip pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 11 tentang kota dan permukiman berkelanjutan, serta poin 12 tentang konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab. Jika dikelola konsisten, transformasi ini berpotensi menjadi rujukan nasional dalam menghadapi krisis sampah perkotaan di masa depan.
Pewarta : Sami S
