
RI News Portal. Padang 1 Juli 2025 — Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UKM) berkomitmen mendukung keberlanjutan usaha sektor informal dengan memberikan bantuan sarana pendukung bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang telah direlokasi dari Jalan Perintis Kemerdekaan ke Jalan Suliki, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, pada Senin (1/7/2025), menyampaikan bahwa pihaknya akan menghibahkan sebanyak 37 unit tenda seragam untuk digunakan para PKL di lokasi baru tersebut. Bantuan tenda ini diharapkan mampu menciptakan kawasan dagang yang lebih rapi, tertata, serta menarik minat pengunjung.
“Bantuan tenda tidak hanya sebatas fasilitas fisik, namun juga bagian dari upaya peningkatan daya saing UMKM,” terang Fauzan. Menurutnya, penataan dan penyediaan sarana yang memadai menjadi faktor penting dalam meningkatkan citra positif PKL sekaligus memberikan rasa nyaman bagi konsumen.

Lebih jauh, Fauzan menjelaskan bahwa program pemberdayaan tidak berhenti pada penyediaan sarana semata. Dinas Koperasi dan UKM juga mengirimkan petugas pendamping untuk melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap para pedagang. Pendampingan ini mencakup aspek manajemen usaha, pengelolaan keuangan, hingga strategi pemasaran yang relevan dengan dinamika pasar saat ini.
Dengan pendekatan holistik ini, diharapkan para pelaku usaha mikro dapat meningkatkan kapasitas bisnisnya secara menyeluruh dan mampu bersaing dalam pasar yang semakin kompetitif. Fauzan menambahkan, peningkatan omzet para PKL juga menjadi salah satu target yang hendak dicapai melalui intervensi kebijakan tersebut.
“Dengan berbagai bentuk dukungan, pemerintah berharap pelaku UMKM semakin berkembang dan mandiri. Upaya ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat perekonomian lokal dan menciptakan lapangan kerja baru di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah,” ujar Fauzan.
Secara akademis, kebijakan relokasi yang diikuti dengan penyediaan fasilitas dan pendampingan usaha dapat dipandang sebagai model intervensi sosial-ekonomi terintegrasi. Hal ini memperlihatkan adanya keberpihakan pemerintah daerah dalam mendukung sektor informal sebagai salah satu pilar penting pembangunan ekonomi perkotaan. Dukungan terhadap UMKM, termasuk PKL, menjadi bagian dari strategi pembangunan inklusif yang menitikberatkan pada pemerataan kesempatan berusaha serta penciptaan kondisi usaha yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Pewarta : Sami. S
