
RI News Portal. Temanggung 20 Juni 2025 – Kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) kembali menjadi polemik serius di daerah. Di Kabupaten Temanggung, ratusan sopir truk yang tergabung dalam Paguyuban Angkutan Umum Truk Temanggung menggelar aksi sweeping dan blokade jalan sebagai bentuk penolakan terhadap implementasi kebijakan tersebut. Merespons kondisi tersebut, Bupati Temanggung Agus Setyawan secara tegas meminta Kementerian Perhubungan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ODOL dan membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan.
Aksi unjuk rasa dimulai pada Kamis (19/6/2025) sore hingga Jumat dini hari, dengan cara menghentikan dan menurunkan muatan dari bus malam yang mengangkut cabai. Tak hanya itu, sopir juga memarkir truk mereka di badan jalan nasional wilayah Parakan, yang menyebabkan kemacetan lalu lintas cukup parah di jalur utama penghubung antarwilayah.
“Kami berharap Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi menyeluruh dan membuka ruang dialog dengan semua pihak terkait,” ujar Bupati Agus Setyawan pada Jumat (20/6/2025) di Temanggung.
Bupati menegaskan bahwa aksi tersebut perlu dilihat sebagai bentuk aspirasi rakyat kecil, khususnya pengemudi truk dan petani yang terdampak langsung oleh kebijakan ODOL. Menurutnya, penegakan aturan tanpa mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat dapat memicu instabilitas daerah dan ketimpangan distribusi hasil pertanian.

Kebijakan ODOL sendiri bertujuan untuk mengurangi kerusakan jalan akibat kelebihan muatan kendaraan, serta meningkatkan keselamatan lalu lintas. Namun, penerapannya secara ketat di sejumlah daerah justru menimbulkan resistensi dari para pelaku angkutan barang, terutama truk-truk pengangkut hasil pertanian yang masih menjadi tulang punggung logistik pedesaan.
Kodirun, Humas Paguyuban Angkutan Umum Truk Temanggung, mengonfirmasi bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap aturan ODOL yang dianggap belum berpihak pada rakyat kecil.
“Sopir itu sebenarnya senang kalau muatannya enteng. Tapi mereka membela rakyat kecil dan petani. Kalau tidak dibela, untuk bayar sopir saja petani belum mampu,” jelasnya.
Kodirun menambahkan bahwa pembatasan muatan justru memperberat ongkos distribusi hasil pertanian, karena satu muatan besar harus dibagi menjadi beberapa kali pengangkutan. Kondisi ini dikhawatirkan akan menekan pendapatan petani dan menaikkan harga bahan pangan di tingkat konsumen.
Dalam konteks ini, timbul tantangan kebijakan transportasi nasional, yakni bagaimana menyeimbangkan kepentingan infrastruktur, keselamatan, dan ekonomi kerakyatan. Pemerintah daerah seperti Temanggung menghadapi dilema antara mendukung kebijakan nasional dan menjawab realitas lapangan.
Baca juga : Dorong Perdagangan Berkelanjutan, Kemendag Tegaskan Komitmen Hijau Indonesia
Bupati Agus Setyawan berharap agar seluruh sopir truk segera menghentikan aksi blokade, mengingat pentingnya stabilitas sosial dan kelancaran aktivitas masyarakat lainnya. Ia juga mengimbau agar ruang aspirasi tetap dijaga secara konstitusional dan tidak merugikan kepentingan umum.
Aksi ini menjadi kasus kebijakan publik yang penting, mencerminkan resistensi sosial terhadap implementasi kebijakan teknokratik yang dianggap abai terhadap dimensi sosial-ekonomi. Dalam perspektif teori kebijakan bottom-up (Lipsky, 1980), pelaku akar rumput seperti sopir dan petani harus dilibatkan dalam proses formulasi dan implementasi kebijakan agar kebijakan lebih adaptif dan legitimate.
Di sisi lain, regulasi ODOL penting untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan dan keselamatan pengguna jalan, sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, kebijakan tersebut perlu diikuti dengan solusi transisional seperti subsidi logistik, insentif penggantian kendaraan sesuai standar, atau sistem distribusi terpadu yang tidak membebani petani.
Dengan demikian, Temanggung menghadirkan contoh penting bagi pembuat kebijakan nasional tentang pentingnya mendesain regulasi dengan prinsip keadilan transisional dan dialog multilevel governance.
Pewarta : Miftahkul Ma’na

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita