Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penetapan dan Penahanan Tersangka Dugaan Pungli Honor Pokja Bawaslu Gunungsitoli: Kajian Hukum atas Peran Bendahara sebagai Aktor Kunci dalam Korupsi Birokrasi

Penetapan dan Penahanan Tersangka Dugaan Pungli Honor Pokja Bawaslu Gunungsitoli: Kajian Hukum atas Peran Bendahara sebagai Aktor Kunci dalam Korupsi Birokrasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Penetapan dan Penahanan Tersangka Dugaan Pungli Honor Pokja Bawaslu Gunungsitoli
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Gunungsitoli, 19 Juni 2025 — Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menetapkan dan menahan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DJZ atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) terkait pembayaran honorarium kepada Kelompok Kerja (Pokja) Netralitas ASN pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023. DJZ yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Kamis, 19 Juni 2025.

Menurut keterangan resmi Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, S.H., M.H., penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan intensif yang menemukan cukup alat bukti atas dugaan pungli. Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan mentransfer honorarium kepada tujuh anggota Pokja selama dua bulan, kemudian meminta pengembalian separuh dari jumlah tersebut (satu bulan honor) ke rekening pribadi DJZ. Ironisnya, kegiatan sosialisasi Netralitas ASN yang menjadi dasar pencairan honorarium tersebut ternyata tidak pernah dilaksanakan.

Penetapan tersangka dilakukan melalui Surat Penetapan Nomor: TAP-10/L.2.22/Fd.1/06/2025 dan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-09/L.2.22/Fd.1/06/2025, keduanya tertanggal 19 Juni 2025. Pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka oleh tenaga medis Puskesmas Gunungsitoli menyatakan DJZ dalam kondisi sehat dan layak ditahan. Saat ini, DJZ menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli selama 20 hari, terhitung sejak 19 Juni hingga 8 Juli 2025.

DJZ disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (e) Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang secara spesifik mengatur tindakan korupsi dengan menyalahgunakan jabatan untuk memaksa seseorang menyerahkan sesuatu.

Kasus ini menyoroti peran strategis bendahara pengeluaran dalam tata kelola keuangan lembaga negara, sekaligus menegaskan celah struktural dalam pengawasan internal yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Tindakan DJZ, yang menggunakan mekanisme transfer resmi sebagai modus pungli, menunjukkan bahwa praktik korupsi telah beradaptasi dengan prosedur birokrasi modern.

Secara kelembagaan, praktik ini mencoreng integritas penyelenggara pemilu, khususnya dalam konteks netralitas ASN. Pembentukan Pokja Netralitas ASN sejatinya adalah bagian dari penguatan demokrasi dan perlindungan terhadap proses pemilu yang adil. Ketika fungsi ini diselewengkan, bukan hanya terjadi kerugian keuangan negara, melainkan juga terjadi degradasi kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.

Baca juga : Solidaritas Sosial Polri dalam Perayaan HUT Bhayangkara ke-79: Studi Kasus Aksi Bhakti Sosial Polsek Cipeundeuy, Subang

Dari perspektif etika birokrasi, kasus ini menandai kegagalan prinsip accountability dan transparency dalam pengelolaan anggaran yang seharusnya berbasis pada output kegiatan yang terukur dan nyata. Ketiadaan pelaksanaan kegiatan tetapi tetap adanya pembayaran honorarium memperjelas adanya rekayasa administratif yang terorganisir.

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi di daerah. Penanganan kasus DJZ menjadi contoh penting dalam konteks reformasi birokrasi dan penguatan integritas sektor publik. Ke depan, pengawasan atas mekanisme honorarium, verifikasi kegiatan, serta pelaporan keuangan harus diperketat agar tak menjadi celah penyalahgunaan kewenangan oleh oknum PNS.

Pewarta : Adi Tanjoeng

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Solidaritas Sosial Polri dalam Perayaan HUT Bhayangkara ke-79: Studi Kasus Aksi Bhakti Sosial Polsek Cipeundeuy, Subang
Next: Pemusnahan Satwa dan Tumbuhan Ilegal oleh BBKHIT Sumut: Upaya Penegakan Karantina dan Perlindungan Keanekaragaman Hayati

Related Stories

Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro

Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 menit ago 0
Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja

Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 menit ago 0
Kabut Asap Mengancam Kesehatan

Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek
  • Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri
  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by