
RI News Portal. Pontianak, 17 Juni 2025 — Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMP Negeri 1 Pontianak telah memasuki tahapan penting, yaitu jalur domisili atau zonasi. Dengan total daya tampung 283 siswa, sebanyak 114 kursi dialokasikan untuk jalur zonasi, menjadikannya jalur dengan kuota terbesar dibanding jalur afirmasi dan lainnya.
Kepala SMPN 1 Pontianak, Herlina, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran jalur zonasi dimulai pada 16 Juni dan akan berlangsung hingga 19 Juni, bersamaan dengan proses verifikasi dokumen yang dilakukan secara paralel. “Untuk jalur domisili yang diterima itu lebih banyak dari afirmasi, yaitu 114 siswa,” jelas Herlina saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (17/6/2025).
Sebelumnya, jalur afirmasi—yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan lainnya—telah lebih dahulu dilaksanakan pada 10–12 Juni. Proses verifikasi dilakukan pada 11–13 Juni, dan hasil seleksi diumumkan pada 14 Juni. Sebanyak 57 siswa dinyatakan lolos jalur afirmasi, sesuai kuota yang telah ditetapkan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2025.

Dalam upaya menjaga integritas dan efisiensi selama verifikasi jalur zonasi, pihak sekolah menetapkan skema operasional harian yang sistematis. Sekitar 100 peserta diundang setiap hari untuk diverifikasi dokumennya. “Kami membuka empat loket verifikasi setiap hari, dan menyiapkan loket cadangan untuk antisipasi jika terjadi lonjakan,” terang Herlina. Ia menegaskan bahwa fleksibilitas operasional ini merupakan bentuk layanan publik yang responsif dan adaptif.
Pengumuman hasil seleksi jalur zonasi dijadwalkan pada 21 Juni 2025. Setelahnya, sekolah akan membuka jalur prestasi sebagai tahap lanjutan, sebelum ditutup dengan proses daftar ulang bagi peserta didik yang dinyatakan lolos. Proses daftar ulang akan berlangsung pada 30 Juni 2025, sekaligus menandai penutupan rangkaian utama PPDB 2025 di SMPN 1 Pontianak.
Kebijakan PPDB berbasis zonasi merupakan implementasi prinsip keadilan spasial dalam sistem pendidikan nasional. Pemerataan akses pendidikan dasar berkualitas menjadi landasan dari kebijakan ini, meskipun dalam pelaksanaannya masih menghadapi tantangan teknis dan sosial di berbagai daerah. Di Pontianak, pendekatan sistematis yang ditunjukkan SMPN 1 dalam pelaksanaan verifikasi administrasi mencerminkan adaptasi institusi terhadap tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik.
Lebih jauh, pembedaan jalur afirmasi, zonasi, dan prestasi juga menegaskan pentingnya kepekaan sosial dalam kebijakan pendidikan. Jalur afirmasi misalnya, menjadi instrumen untuk menjangkau kelompok marginal, sementara jalur prestasi menjaga ruang bagi kompetisi akademik yang sehat. Komposisi kuota yang ditetapkan menunjukkan usaha untuk menyeimbangkan tiga nilai utama dalam pendidikan dasar: keadilan, aksesibilitas, dan kualitas.
Praktik PPDB di SMPN 1 Pontianak tahun ini dapat dilihat sebagai representasi dari dinamika kebijakan pendidikan nasional yang terus berproses menuju sistem yang lebih inklusif dan profesional. Dengan sistem verifikasi yang transparan dan manajemen operasional yang adaptif, sekolah tidak hanya menjalankan mandat administratif, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap pelayanan publik berbasis etika birokrasi dan keadilan sosial.
Pewarta : Eka Yuda

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita