
RI News Portal. Semarang, 16 Juni 2025 — Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia melakukan verifikasi langsung terhadap layanan publik di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung mulai 16 hingga 19 Juni 2025, dengan fokus pada integritas dan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Tim verifikator yang dipimpin oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum, Hadiyanto, melaksanakan evaluasi melalui dua instrumen utama: Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP). Proses penilaian ini dilakukan secara menyeluruh dengan metode observasi dan wawancara langsung terhadap berbagai pemangku kepentingan di lingkungan Kanwil.
Menurut Hadiyanto, evaluasi tidak hanya bertumpu pada pemenuhan prosedural administrasi, tetapi juga menyentuh aspek substansial pelayanan hukum. “Yang kami lihat adalah bagaimana layanan berdampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar berjalan sesuai SOP. Transparansi, kepuasan publik, dan pencegahan korupsi adalah indikator kunci,” tegasnya.

Penilaian dilakukan terhadap berbagai kelompok, termasuk pejabat struktural, petugas layanan, operator survei, dan unit kerja teknis vertikal seperti Balai Harta Peninggalan Semarang serta Balai Diklat (Badiklat) Jawa Tengah. Dengan demikian, pendekatan evaluasi mencakup ekosistem layanan publik secara holistik.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari upaya sistematis meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola kelembagaan. Ia menegaskan bahwa evaluasi dari BSK menjadi cerminan objektif terhadap pelaksanaan pelayanan publik yang berintegritas.
“Jika ditemukan aspek layanan yang belum optimal, kami akan menindaklanjuti melalui perbaikan struktural dan prosedural. Rekomendasi dari BSK akan kami sampaikan kepada Sekretariat Jenderal sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi,” ujar Heni.
Baca juga : Kritik Rasionalitas Anggaran: Bupati Sanggau Soroti Ketidaksesuaian dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
Seluruh hasil evaluasi akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi strategis dan disampaikan ke unit eselon I di Kemenkumham. Hadiyanto menegaskan bahwa temuan lapangan menjadi bagian dari big data kebijakan nasional yang mendukung transformasi pelayanan publik berbasis bukti (evidence-based policy).
Secara akademik, pendekatan yang dilakukan BSK merepresentasikan penguatan model governance berbasis nilai integritas dan efisiensi kelembagaan. Evaluasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berperan dalam mendorong pembangunan sistem pelayanan hukum yang responsif, akuntabel, dan partisipatif.
Kegiatan ini menjadi preseden penting dalam praktik evaluasi kebijakan publik yang tidak berhenti pada penilaian kuantitatif semata, melainkan menekankan pentingnya aspek kualitatif yang mencerminkan kepercayaan publik. Dalam konteks desentralisasi dan otonomi kelembagaan vertikal, praktik evaluatif seperti ini menjadi krusial untuk memastikan keberlanjutan tata kelola yang baik dan reformasi birokrasi yang inklusif.
Pewarta : Dandi Setiawan

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita