
RI News Portal. Pontianak, 14 Juni 2025 — Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kota Pontianak periode 2025–2030, Satarudin, resmi dikukuhkan bersama jajaran pengurus lainnya dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Hotel Grand Mahkota, Sabtu (14/6). Acara ini turut dihadiri tokoh-tokoh masyarakat, pemangku adat, pejabat pemerintahan, dan berbagai elemen masyarakat sipil yang menunjukkan dukungan terhadap keberlanjutan budaya Melayu di wilayah Kalimantan Barat.
Pengukuhan ini menandai awal dari langkah strategis MABM dalam mengonsolidasikan peran budaya lokal di tengah dinamika sosial dan politik perkotaan. Dalam pidatonya usai dilantik, Satarudin menyatakan komitmen organisasi yang kini dipimpinnya untuk segera menyusun program kerja, dengan fokus utama menyambut tahun 2026 yang telah ditetapkan sebagai momen penting bagi masyarakat Melayu Pontianak. Tahun tersebut akan menjadi tonggak istimewa karena Kota Pontianak dijadwalkan menjadi tuan rumah Festival Melayu, sebuah perhelatan budaya berskala nasional bahkan regional.
“Setelah pelantikan ini, kami akan langsung menyusun program kerja ke depan untuk tahun 2026, apalagi Pontianak akan menjadi tuan rumah Festival Melayu,” ujar Satarudin, yang juga merupakan Ketua DPRD Kota Pontianak selama tiga periode.

Menurutnya, festival tersebut bukan hanya ajang ekspresi budaya, melainkan juga strategi diplomasi kebudayaan dan penguatan identitas Melayu di ranah publik. Ia menambahkan bahwa MABM akan mengupayakan festival tersebut menjadi ajang yang semarak serta mampu menjadi magnet bagi diaspora Melayu dari berbagai penjuru Indonesia dan mancanegara.
“Kita ingin Festival Melayu ini semarak dan memanggil orang Melayu dari luar. Banyak saudara kita di luar Kalbar, kita akan buat semaksimal mungkin,” tambahnya.
Secara akademis, pelantikan ini merepresentasikan peran vital lembaga adat dalam mengaktualisasikan nilai-nilai budaya di ruang publik modern. MABM, sebagai institusi representatif masyarakat Melayu, memiliki mandat tidak hanya dalam pelestarian budaya, tetapi juga dalam penguatan kohesi sosial, pendidikan adat, dan pemberdayaan komunitas lokal. Dalam konteks Pontianak yang multikultural, revitalisasi budaya Melayu menjadi penyeimbang antara dinamika pembangunan dan pelestarian warisan kearifan lokal.
Baca juga : Penertiban PETI di Sungai Kapuas: Operasi Gabungan untuk Menjaga Hukum dan Kelestarian Lingkungan
Kegiatan ini juga menjadi studi kasus penting tentang bagaimana budaya lokal diartikulasikan ulang dalam kerangka kelembagaan dan tata kelola organisasi, sekaligus mencerminkan hubungan antara tradisi dan kepemimpinan politik lokal. Kehadiran Satarudin yang juga figur legislatif memperlihatkan sinergi antara otoritas formal dan otoritas kultural dalam memperjuangkan posisi budaya Melayu dalam ruang kebijakan kota.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi titik tolak penguatan struktur MABM sebagai aktor kultural yang adaptif terhadap tantangan zaman, sekaligus pelopor dalam menjawab isu-isu strategis budaya melalui pendekatan kolaboratif dan partisipatif. Harapan besar disematkan pada kepengurusan baru untuk membawa wajah Melayu Pontianak tampil lebih progresif, inklusif, dan tetap berakar pada nilai-nilai leluhur.
Pewarta : Eka Yuda

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita