
RI News Portal. Tapanuli Selatan Tanggal: 12 Juni 2025 – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (LSM Penjara-PN) bersama sejumlah awak media (PERS), secara resmi telah melaporkan dugaan penyimpangan anggaran pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara, ke Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan pada Kamis, 12 Juni 2025. Laporan tersebut memuat sejumlah temuan yang diduga melanggar prinsip akuntabilitas, efisiensi anggaran, dan peraturan teknis pengelolaan dana publik.
Dalam dokumen Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, ditemukan alokasi biaya perencanaan dan pengawasan proyek fisik senilai Rp100 juta. Menurut Chris Zebua, anggota tim investigasi LSM Penjara-PN, besaran biaya tersebut patut diduga melanggar Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023, yang secara eksplisit menyatakan bahwa besaran biaya pengawasan bergantung pada nilai total proyek fisik dan tidak dapat disamakan antar proyek. “Indikasi penyimpangan ini mengarah pada pengangkangan terhadap peraturan teknis yang berlaku,” ujar Chris.
Kegiatan “Pengelolaan Pelayanan Kesehatan dan Gizi” dengan anggaran sebesar Rp504.440.400, terealisasi hingga 85,48%. Namun, sebanyak Rp278.860.000 (52,2%) dari total realisasi digunakan untuk belanja perjalanan dinas, bukan untuk penyediaan layanan gizi atau program kesehatan anak secara langsung. Hal ini dinilai tidak logis dan berpotensi sebagai bentuk pengaburan tujuan anggaran publik.

Dalam laporan APBD 2023 juga ditemukan belanja kursus singkat sebesar Rp450 juta, dengan realisasi Rp415 juta. Meski ditujukan untuk pelatihan aparatur, LSM menilai kegiatan ini tidak urgen karena mayoritas pegawai Dinas Kesehatan telah memiliki latar belakang pendidikan profesional (dokter, perawat, bidan). Dugaan kuat muncul bahwa kegiatan ini hanya sebagai modus untuk membenarkan pemborosan anggaran, atau bahkan mengindikasikan praktik kolusi antara dinas dan lembaga pelatihan tertentu.
Pengadaan komputer dan unit pendukung lain dalam APBD 2023 tercatat sebesar Rp626.263.000. Menurut LSM, alokasi ini terindikasi sebagai bentuk pengulangan pengadaan yang tidak berbasis kebutuhan riil. Selain itu, sistem e-forcasting dalam proses pengadaannya dinilai rawan dikondisikan untuk memenangkan penyedia tertentu, bukan melalui mekanisme pasar terbuka yang kompetitif sebagaimana amanat prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pengeluaran untuk belanja jasa tenaga operator komputer mencapai Rp923.080.000. Dengan asumsi honorarium sebesar Rp2.080.000 per orang, terdapat sekitar 38 tenaga honorer. Sementara unit kerja yang membutuhkan tenaga operator hanya 21 Puskesmas dan 1 Dinas, dengan estimasi kebutuhan maksimal 28 orang. Maka, terdapat kelebihan 10 tenaga yang belum dijelaskan rasionalisasinya. Selain itu, kualifikasi tenaga honorer diduga tidak sesuai, karena tidak semua memiliki latar belakang pendidikan sarjana komputer.
Realisasi anggaran untuk pengadaan alat kesehatan umum dan alat penunjang medik fasilitas pelayanan mencapai Rp30.735.998.561. Menurut hasil telaah, pengadaan alat tidak memperhatikan prevalensi penyakit di wilayah setempat, seperti ISPA yang dominan di Batang Toru. Selain itu, merek dan harga alat kesehatan diduga telah dikondisikan sejak awal, bertentangan dengan prinsip transparansi pengadaan yang seharusnya mengacu pada E-Katalog untuk mendapatkan produk berkualitas dengan harga bersaing.
Melihat banyaknya dugaan pelanggaran, LSM Penjara-PN secara tegas meminta agar Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Tapanuli Selatan segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan serta pejabat terkait lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan integritas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara, khususnya dalam sektor pelayanan publik yang menyangkut kesehatan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan maupun Sekretaris Dinas belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas laporan tersebut. Ketidakhadiran pernyataan resmi dari instansi terkait menambah urgensi bagi lembaga penegak hukum untuk bertindak proaktif dalam menelusuri kebenaran dan keabsahan penggunaan anggaran yang diduga bermasalah ini.
Pewarta : Adi Tanjoeng

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita
Selamat pagi rekanrekan tetap semangat, terus belajar, salam satu pena, rinews. Id selalu terdepan🙏👍
Selamat pagi & Beraktivitas