Skip to content
18/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Pelanggaran Anggaran Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan Tahun 2023: Investigasi LSM Penjara-PN dan PERS Resmi Dilaporkan ke Polres

Dugaan Pelanggaran Anggaran Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan Tahun 2023: Investigasi LSM Penjara-PN dan PERS Resmi Dilaporkan ke Polres

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Dugaan Pelanggaran Anggaran Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan Tahun 2023
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tapanuli Selatan Tanggal: 12 Juni 2025 – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (LSM Penjara-PN) bersama sejumlah awak media (PERS), secara resmi telah melaporkan dugaan penyimpangan anggaran pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara, ke Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan pada Kamis, 12 Juni 2025. Laporan tersebut memuat sejumlah temuan yang diduga melanggar prinsip akuntabilitas, efisiensi anggaran, dan peraturan teknis pengelolaan dana publik.

Dalam dokumen Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, ditemukan alokasi biaya perencanaan dan pengawasan proyek fisik senilai Rp100 juta. Menurut Chris Zebua, anggota tim investigasi LSM Penjara-PN, besaran biaya tersebut patut diduga melanggar Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023, yang secara eksplisit menyatakan bahwa besaran biaya pengawasan bergantung pada nilai total proyek fisik dan tidak dapat disamakan antar proyek. “Indikasi penyimpangan ini mengarah pada pengangkangan terhadap peraturan teknis yang berlaku,” ujar Chris.

Kegiatan “Pengelolaan Pelayanan Kesehatan dan Gizi” dengan anggaran sebesar Rp504.440.400, terealisasi hingga 85,48%. Namun, sebanyak Rp278.860.000 (52,2%) dari total realisasi digunakan untuk belanja perjalanan dinas, bukan untuk penyediaan layanan gizi atau program kesehatan anak secara langsung. Hal ini dinilai tidak logis dan berpotensi sebagai bentuk pengaburan tujuan anggaran publik.

Dalam laporan APBD 2023 juga ditemukan belanja kursus singkat sebesar Rp450 juta, dengan realisasi Rp415 juta. Meski ditujukan untuk pelatihan aparatur, LSM menilai kegiatan ini tidak urgen karena mayoritas pegawai Dinas Kesehatan telah memiliki latar belakang pendidikan profesional (dokter, perawat, bidan). Dugaan kuat muncul bahwa kegiatan ini hanya sebagai modus untuk membenarkan pemborosan anggaran, atau bahkan mengindikasikan praktik kolusi antara dinas dan lembaga pelatihan tertentu.

Pengadaan komputer dan unit pendukung lain dalam APBD 2023 tercatat sebesar Rp626.263.000. Menurut LSM, alokasi ini terindikasi sebagai bentuk pengulangan pengadaan yang tidak berbasis kebutuhan riil. Selain itu, sistem e-forcasting dalam proses pengadaannya dinilai rawan dikondisikan untuk memenangkan penyedia tertentu, bukan melalui mekanisme pasar terbuka yang kompetitif sebagaimana amanat prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pengeluaran untuk belanja jasa tenaga operator komputer mencapai Rp923.080.000. Dengan asumsi honorarium sebesar Rp2.080.000 per orang, terdapat sekitar 38 tenaga honorer. Sementara unit kerja yang membutuhkan tenaga operator hanya 21 Puskesmas dan 1 Dinas, dengan estimasi kebutuhan maksimal 28 orang. Maka, terdapat kelebihan 10 tenaga yang belum dijelaskan rasionalisasinya. Selain itu, kualifikasi tenaga honorer diduga tidak sesuai, karena tidak semua memiliki latar belakang pendidikan sarjana komputer.

Baca juga : Peresmian Mal Pelayanan Publik: Tonggak Reformasi Birokrasi di Daerah, Lampung Timur Ambil Bagian dalam Transformasi Layanan Publik Nasional

Realisasi anggaran untuk pengadaan alat kesehatan umum dan alat penunjang medik fasilitas pelayanan mencapai Rp30.735.998.561. Menurut hasil telaah, pengadaan alat tidak memperhatikan prevalensi penyakit di wilayah setempat, seperti ISPA yang dominan di Batang Toru. Selain itu, merek dan harga alat kesehatan diduga telah dikondisikan sejak awal, bertentangan dengan prinsip transparansi pengadaan yang seharusnya mengacu pada E-Katalog untuk mendapatkan produk berkualitas dengan harga bersaing.

Melihat banyaknya dugaan pelanggaran, LSM Penjara-PN secara tegas meminta agar Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Tapanuli Selatan segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan serta pejabat terkait lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan integritas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara, khususnya dalam sektor pelayanan publik yang menyangkut kesehatan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan maupun Sekretaris Dinas belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas laporan tersebut. Ketidakhadiran pernyataan resmi dari instansi terkait menambah urgensi bagi lembaga penegak hukum untuk bertindak proaktif dalam menelusuri kebenaran dan keabsahan penggunaan anggaran yang diduga bermasalah ini.

Pewarta : Adi Tanjoeng

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Peresmian Mal Pelayanan Publik: Tonggak Reformasi Birokrasi di Daerah, Lampung Timur Ambil Bagian dalam Transformasi Layanan Publik Nasional
Next: Pembatasan Jam Malam bagi Pelajar di Kabupaten Bekasi: Antara Perlindungan Sosial dan Tantangan Implementasi Kebijakan

Related Stories

DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
3 min read

Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana
2 min read

Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Ande-Ande Lumut
3 min read

Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan
  • Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat: Refleksi Pengorbanan Pahlawan
  • Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono: Momentum Kebangsaan dan Refleksi Historis

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan
  • Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat: Refleksi Pengorbanan Pahlawan
  • Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono: Momentum Kebangsaan dan Refleksi Historis
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.