
RI News Portal. Klungkung, Bali – Insiden peretasan situs web resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung oleh situs judi online (judol) mengungkapkan celah serius dalam sistem keamanan siber layanan publik di tingkat daerah. Kejadian yang terjadi pada awal Juni 2025 ini memunculkan kekhawatiran publik terkait keamanan data kependudukan dan kepercayaan terhadap institusi pelayanan digital pemerintah.
Website resmi Disdukcapil Klungkung, yang sebelumnya dapat diakses melalui alamat https://disdukcapil.klungkungkab.go.id/, sempat berubah menampilkan konten dari situs judi online, lengkap dengan penggunaan nama instansi dan logo resmi Pemerintah Kabupaten Klungkung. Peretasan ini sontak menyebar luas di media sosial dan menjadi bahan perbincangan masyarakat, yang khawatir data pribadi mereka terekspos atau disalahgunakan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Klungkung, Ida Bagus Jumpung Oka Wedhana, pada Senin (9/6), menjelaskan bahwa pemulihan sistem telah dilakukan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klungkung. “Sehari setelah website diretas, kami sudah mengatasinya. Ini sedang terjadi secara nasional, menyasar hampir seluruh website Disdukcapil di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Peretasan terhadap situs instansi pemerintah, khususnya yang menyimpan atau mengelola data strategis seperti data kependudukan, bukan hanya masalah teknis, melainkan juga masalah kepercayaan publik. Dalam konteks tata kelola pemerintahan digital, serangan siber semacam ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan data pribadi sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara.
Disdukcapil Klungkung secara tegas menyatakan bahwa mereka tidak pernah menghubungi masyarakat melalui telepon, WhatsApp, SMS, atau tautan daring untuk permintaan data maupun aktivasi layanan. Seluruh layanan Disdukcapil, termasuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor pelayanan resmi. “Kami menghimbau agar masyarakat tidak sembarangan memberikan NIK, Nomor KK, atau informasi pribadi lainnya kepada pihak yang tidak dikenal,” tegas Jumpung.
Sebagai langkah mitigasi, Disdukcapil Klungkung telah bersurat kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat perbekel (kepala desa) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan dan penyalahgunaan identitas institusi. Hal ini juga merupakan bentuk perlindungan terhadap integritas administrasi publik dan kesadaran kolektif dalam ekosistem keamanan digital daerah.
Dalam perspektif akademik, kejadian ini dapat dibaca melalui tiga aspek utama: (1) ketahanan siber sektor publik, (2) perlindungan data pribadi, dan (3) literasi digital masyarakat.
Pertama, peretasan terhadap situs pemerintahan menandai lemahnya sistem keamanan siber lokal. Meski domain .go.id dikelola secara nasional, tanggung jawab operasional sehari-hari masih berada di tangan daerah. Ini menuntut peningkatan kapasitas teknis dan anggaran keamanan siber yang sering kali belum menjadi prioritas di tingkat daerah.
Kedua, perlindungan data pribadi harus diletakkan dalam kerangka hukum yang kuat dan terimplementasi secara konsisten. UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi rujukan penting, namun perlu didukung oleh kebijakan turunan yang spesifik bagi instansi pengelola data kependudukan.
Ketiga, literasi digital masyarakat menjadi aspek kunci dalam mencegah dampak lanjutan dari serangan siber. Penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil melalui WhatsApp, tautan palsu, atau situs kloning hanya dapat diminimalisasi jika masyarakat memiliki kesadaran dan pemahaman digital yang memadai.
Kasus Disdukcapil Klungkung adalah cerminan dari urgensi tata kelola keamanan siber yang terintegrasi dan berkelanjutan di era digital. Pemulihan website saja tidak cukup, perlu strategi nasional dan lokal untuk membangun sistem pertahanan digital publik yang tangguh, sekaligus memastikan hak-hak digital warga negara terlindungi dengan baik.
Pemerintah daerah, khususnya melalui kolaborasi antara Disdukcapil dan Diskominfo, harus menjadikan insiden ini sebagai momentum untuk memperkuat sistem, memperbaiki kebijakan, dan membangun budaya keamanan digital yang lebih inklusif dan partisipatif.
Pewarta : Abd. Rohim Ghofar

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita