
RI News Portal. Bandung, 7 Juni 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih mengkaji usulan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, terkait pembukaan rute baru kereta api komersial yang menghubungkan Stasiun Garut dengan Yogyakarta pulang-pergi. Usulan tersebut diajukan sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan masyarakat akan akses transportasi massal lintas wilayah selatan Pulau Jawa.
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Kuswardojo, dalam keterangan tertulis pada Jumat (6/6/2025) menyatakan bahwa permintaan tersebut memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk analisis bisnis yang komprehensif. “Perlu pembahasan lebih lanjut dengan semua stakeholder dan termasuk kajian bisnis di dalamnya,” ujarnya.
Menurut Kuswardojo, selain rute Garut–Jakarta yang telah lebih dahulu beroperasi, Pemerintah Kabupaten Garut juga mengusulkan relasi kereta api menuju wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, PT KAI selaku operator nasional transportasi massal berbasis rel harus mempertimbangkan sejumlah variabel dalam memutuskan pembukaan jalur baru, khususnya pada layanan kereta komersial yang tidak disubsidi pemerintah.

“Bukan sekadar hanya kuesioner, apalagi kami sebagai perusahaan tentunya juga menghitung dari berbagai hal termasuk profit atau tidaknya suatu pengoperasian kereta api,” lanjut Kuswardojo. Hal ini menunjukkan bahwa pengambilan keputusan di sektor transportasi publik tidak hanya ditentukan oleh kebutuhan masyarakat, namun juga oleh kelayakan finansial dan efisiensi operasional perusahaan negara.
Permintaan relasi KA Garut–Yogyakarta mencerminkan tantangan klasik dalam tata kelola transportasi publik di Indonesia: ketegangan antara pelayanan sosial dan kelangsungan usaha. Di satu sisi, konektivitas antardaerah di Jawa bagian selatan masih tergolong terbatas, padahal mobilitas penduduk di kawasan ini terus meningkat. Di sisi lain, PT KAI sebagai BUMN harus tetap mempertahankan kesehatan finansial dan efisiensi armadanya, terutama untuk layanan non-subsidi.
Secara akademik, usulan ini dapat dikaji dalam kerangka Public Service Obligation (PSO), di mana negara dapat hadir melalui mekanisme subsidi untuk menjamin keterjangkauan dan ketersediaan layanan transportasi di wilayah yang belum menguntungkan secara ekonomi, tetapi penting secara sosial. Apabila relasi Garut–Yogyakarta dinilai tidak layak secara komersial, namun strategis secara sosial dan regional, maka intervensi negara menjadi justifikasi yang masuk akal dari sudut pandang kebijakan publik.
Baca juga : UMM Diserbu Ribuan Calon Mahasiswa Asing: Cermin Daya Saing Global Pendidikan Tinggi Indonesia
Selain itu, faktor lingkungan dan keberlanjutan juga patut menjadi pertimbangan. Transportasi rel memiliki jejak karbon yang lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi atau bus antarkota. Dengan mendorong penggunaan moda kereta api untuk perjalanan menengah dan jauh, pemerintah dapat sekaligus mendukung agenda dekarbonisasi sektor transportasi.
- Kajian Komprehensif Lintas Sektor: Pemerintah daerah dan pusat perlu berkolaborasi dengan PT KAI dalam menyusun studi kelayakan yang tidak hanya memuat aspek bisnis, tetapi juga dampak sosial, ekonomi lokal, dan lingkungan hidup.
- Penerapan Skema PSO Terbatas: Untuk tahap awal, rute Garut–Yogyakarta dapat dijalankan dengan skema PSO terbatas, sambil mengukur tren penumpang dan prospek jangka panjang.
- Integrasi Data Mobilitas Wilayah Priangan Selatan: Diperlukan basis data yang kuat terkait pola perjalanan masyarakat dari dan ke wilayah Garut, guna memperkuat justifikasi operasional.
Dengan demikian, usulan relasi baru KA Garut–Yogyakarta bukan hanya soal permintaan lokal, tetapi juga menjadi momen refleksi atas arah kebijakan transportasi publik yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat
Pewarta : Moh Romli

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal