
RI News Portal. Pontianak, 3 Juni 2025 — Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) tengah mempercepat pembentukan 29 unit Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan. Program ini merupakan bagian dari strategi penguatan ekonomi lokal berbasis komunitas, yang diarahkan untuk menciptakan simpul-simpul ekonomi kolektif yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurut Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Diskumdag Kota Pontianak, Jamilah, hingga awal Juni 2025, proses legalisasi koperasi masih terus berlangsung, termasuk penyusunan akta notaris sebagai syarat formal berbadan hukum. “Tadi pagi, satu koperasi dari Kelurahan Siantan Hilir telah resmi berbadan hukum. Target kami, seluruh koperasi lainnya akan selesai pada akhir Juni 2025,” ujar Jamilah saat ditemui di Kantor Diskumdag, Selasa (3/6).
Secara struktural, pendirian Koperasi Merah Putih mengandalkan musyawarah kelurahan (mustel) untuk menentukan kepengurusan, menegaskan pendekatan partisipatoris sebagai kunci keberhasilan. Pemerintah daerah hanya bertindak sebagai fasilitator dalam proses pembentukan dan pembinaan koperasi, tidak sebagai pengendali operasional.

“Kami dorong masyarakat di tiap kelurahan untuk merumuskan sendiri bentuk usaha koperasi berdasarkan potensi lokal. Di Pontianak Utara, misalnya, karena terdapat lahan pertanian, koperasi diarahkan membuka gerai pupuk dan sarana pertanian. Di daerah urban, model usaha bisa berupa gerai sembako atau swalayan yang menjadi outlet produk UMKM lokal,” jelas Jamilah.
Langkah ini mencerminkan pentingnya pemetaan wilayah sebagai dasar penentuan model usaha koperasi. Kesesuaian antara karakter sosial-ekonomi setempat dan bentuk usaha koperasi dipandang vital untuk menjamin keberlangsungan unit usaha koperasi ke depan.
Meskipun secara administratif pembentukan koperasi dapat dipercepat, keberlanjutan koperasi bergantung pada kemampuan manajerial dan keuangan pengurusnya. Diskumdag telah merencanakan pelatihan khusus bagi pengurus, namun program ini sempat tertunda karena kebijakan efisiensi anggaran. “Kami sedang menyusun ulang skema pelatihannya agar tetap dapat dilaksanakan tahun ini,” imbuh Jamilah.
Selain pembinaan internal, strategi eksternal juga dikembangkan melalui penjajakan kemitraan koperasi dengan Bulog, distributor sembako, dan pelaku usaha lokal. Kerja sama ini dimaksudkan untuk menjamin kelancaran pasokan dan meningkatkan daya saing koperasi di tengah dinamika pasar.
Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Candra Jaya. Ia menekankan perlunya memastikan bahwa koperasi tidak hanya terbentuk sebagai formalitas program, tetapi berfungsi aktif dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami sering menerima laporan bahwa banyak koperasi sebelumnya hanya eksis di atas kertas. Itu tidak boleh terulang. Koperasi harus relevan dengan kebutuhan warga dan mampu menjawab tantangan nyata, seperti distribusi produk, pengelolaan keuangan, dan pemanfaatan teknologi,” jelas Candra.
Menurutnya, koperasi memiliki potensi sebagai pilar ekonomi kerakyatan sejati jika dikelola secara profesional dan berbasis gotong royong. Dalam konteks ini, Koperasi Merah Putih dipandang sebagai peluang untuk menghidupkan kembali semangat ekonomi kolektif yang menjadi jati diri bangsa Indonesia.
Secara konseptual, program Koperasi Merah Putih dapat dibaca dalam kerangka ekonomi partisipatoris berbasis komunitas (community-based economy), di mana masyarakat menjadi subjek sekaligus aktor utama dalam pembangunan ekonomi. Dengan titik tolak kelurahan, koperasi diarahkan untuk menjadi simpul distribusi, produksi, dan konsumsi yang adaptif terhadap karakteristik sosial dan geografis wilayah.
Kebijakan ini selaras dengan semangat reformasi koperasi yang digaungkan secara nasional, yakni mengembalikan koperasi kepada roh aslinya sebagai alat pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar entitas administratif. Dalam perspektif tata kelola publik, pendekatan ini mencerminkan prinsip subsidiarity, yakni memberikan ruang sebesar-besarnya kepada entitas lokal untuk mengelola urusannya sendiri, dengan negara hadir sebagai pendukung.
Keberhasilan program ini di Pontianak akan sangat bergantung pada tiga aspek utama: (1) penguatan kapasitas sumber daya manusia koperasi; (2) kesinambungan dukungan institusional; dan (3) keterkaitan koperasi dengan ekosistem ekonomi yang lebih luas. Jika ketiganya dapat dipenuhi, maka koperasi-koperasi ini tidak hanya menjadi alat redistribusi ekonomi, tetapi juga sarana pembangunan sosial yang berkeadilan.
Pewarta : Eka Yuda

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal