Skip to content
08/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penyegelan Empat Pabrik di Tangerang oleh Menteri Lingkungan Hidup: Langkah Tegas Atasi Pencemaran dan Polusi Udara Jakarta

Penyegelan Empat Pabrik di Tangerang oleh Menteri Lingkungan Hidup: Langkah Tegas Atasi Pencemaran dan Polusi Udara Jakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Penyegelan Empat Pabrik di Tangerang oleh Menteri Lingkungan Hidup
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Kabupaten Tangerang 23 Mei 2025 – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyegel empat pabrik di wilayah Kabupaten Tangerang pada Jumat (23/5/2025), menyusul ditemukannya indikasi kuat bahwa pabrik-pabrik tersebut menjadi sumber pencemaran lingkungan yang signifikan. Tindakan tegas ini diambil dalam rangka menanggulangi memburuknya kualitas udara di Jakarta serta kerusakan ekosistem perairan di sekitarnya.

Dalam keterangannya saat melakukan inspeksi mendadak, Menteri Hanif menyatakan bahwa asap hasil produksi dari dua perusahaan peleburan besi, yakni PT Power Steel Mandiri (PSM) dan PT Power Steel Indonesia (PSI), tidak dikelola sesuai standar emisi yang ditetapkan. “Asap pembuangannya tidak dikelola dengan baik. Ini langsung keluar ke lingkungan dan secara teori bisa menjangkau hingga 30 kilometer. Kita tahu ini logam-logam berat yang menimbulkan asap serta debu,” jelasnya saat sidak di kawasan Industri Millenium, Cikupa.

Menteri Hanif mengungkapkan bahwa hasil sidak menunjukkan adanya kebocoran pada tungku atau cerobong produksi, yang merupakan pelanggaran serius terhadap standar baku mutu udara. Kedua perusahaan tersebut pun langsung disegel oleh KLHK sebagai bentuk sanksi administratif sekaligus langkah pencegahan terhadap pencemaran lebih lanjut.

Selain itu, penyegelan juga dilakukan terhadap PT Biporin Agung Cikupa (BAC), sebuah perusahaan tekstil yang terbukti membuang air limbah langsung ke Danau Citra Raya dan mengalir ke Sungai Cilongok-Cirarab. Limbah cair berwarna ungu tersebut terdeteksi melalui pemetaan citra satelit dan drone mapping. “Kita sudah mengetahui secara spesifik sumber pencemaran. Mereka membuang limbahnya melalui gorong-gorong menuju hilir Sungai Cirarab,” papar Hanif.

Inspeksi turut menemukan aktivitas ilegal di dua gudang pengelolaan limbah aluminium yang diduga merupakan hasil produksi dari PT Ispat Indo. Limbah-limbah tersebut dibiarkan menumpuk tanpa pengelolaan sesuai ketentuan lingkungan dan mengalirkan air limbah berwarna abu kehitaman ke sistem drainase yang bermuara ke Sungai Cilongok. Pengukuran di lokasi menunjukkan air limbah bersifat asam dengan pH 5,95, menandakan keberadaan kontaminan logam berat.

Baca juga : Kemenko PMK Dorong Ekosistem Pendidikan Berbasis Karakter di Jakarta: Pancasila sebagai Fondasi Utama

Tindakan penyegelan yang dilakukan oleh KLHK terhadap industri yang tidak mematuhi peraturan lingkungan merupakan refleksi dari penerapan prinsip strict liability dalam hukum lingkungan Indonesia. Selain sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat atas lingkungan yang sehat, kebijakan ini juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi ramah lingkungan dan sistem pengolahan limbah yang sesuai dengan baku mutu lingkungan.

Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya integrasi data penginderaan jauh dan teknologi drone dalam pengawasan dan penegakan hukum lingkungan. Pemanfaatan metode ini terbukti efektif dalam mengidentifikasi sumber pencemaran secara akurat dan mempercepat pengambilan keputusan.

Penyegelan empat pabrik di Kabupaten Tangerang oleh Menteri Lingkungan Hidup menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi pencemaran udara dan air yang berdampak luas hingga ke wilayah DKI Jakarta. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku industri lain untuk segera berbenah dan menerapkan prinsip keberlanjutan dalam aktivitas produksinya. Penegakan hukum yang konsisten dan penggunaan teknologi dalam pengawasan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Pewarta : Syahrudin Bhalak

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kemenko PMK Dorong Ekosistem Pendidikan Berbasis Karakter di Jakarta: Pancasila sebagai Fondasi Utama
Next: Indeks Pembangunan Desa dan Implementasi Tata Kelola Pemerintahan Lokal, 13 Desa Mandiri di Jatisrono, Wonogiri

Related Stories

Bom Waktu Beracun di Pinggir Kota

Bom Waktu Beracun di Pinggir Kota: Limbah Tinta Silikon PT Sheng Mao Ancaman Nyata bagi Paru-Paru dan Darah Warga Semarang

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Pramono Anung Luncurkan Program Padat Karya

Pramono Anung Luncurkan Program Padat Karya: Peluang Kerja Terbuka untuk Semua Lulusan SD di Jakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Gelombang Waspada

Gelombang Waspada: Masyarakat Pesisir Kaltara Diajak Tetap Tenang Hadapi Ancaman Tsunami Pasca Gempa Filipina

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bom Waktu Beracun di Pinggir Kota: Limbah Tinta Silikon PT Sheng Mao Ancaman Nyata bagi Paru-Paru dan Darah Warga Semarang
  • Pramono Anung Luncurkan Program Padat Karya: Peluang Kerja Terbuka untuk Semua Lulusan SD di Jakarta
  • Gelombang Waspada: Masyarakat Pesisir Kaltara Diajak Tetap Tenang Hadapi Ancaman Tsunami Pasca Gempa Filipina
  • Pocong Jadi-Jadian di Melawi Ternyata “Hoaks”: Polisi Ungkap Dalang Editan Foto yang Picu Keresahan
  • Menteri Kehutanan Serahkan Ribuan Hektare Hutan Adat, Akhiri Konflik Puluhan Tahun
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.