Skip to content
09/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penyegelan Empat Pabrik di Tangerang oleh Menteri Lingkungan Hidup: Langkah Tegas Atasi Pencemaran dan Polusi Udara Jakarta

Penyegelan Empat Pabrik di Tangerang oleh Menteri Lingkungan Hidup: Langkah Tegas Atasi Pencemaran dan Polusi Udara Jakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Penyegelan Empat Pabrik di Tangerang oleh Menteri Lingkungan Hidup
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Kabupaten Tangerang 23 Mei 2025 – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyegel empat pabrik di wilayah Kabupaten Tangerang pada Jumat (23/5/2025), menyusul ditemukannya indikasi kuat bahwa pabrik-pabrik tersebut menjadi sumber pencemaran lingkungan yang signifikan. Tindakan tegas ini diambil dalam rangka menanggulangi memburuknya kualitas udara di Jakarta serta kerusakan ekosistem perairan di sekitarnya.

Dalam keterangannya saat melakukan inspeksi mendadak, Menteri Hanif menyatakan bahwa asap hasil produksi dari dua perusahaan peleburan besi, yakni PT Power Steel Mandiri (PSM) dan PT Power Steel Indonesia (PSI), tidak dikelola sesuai standar emisi yang ditetapkan. “Asap pembuangannya tidak dikelola dengan baik. Ini langsung keluar ke lingkungan dan secara teori bisa menjangkau hingga 30 kilometer. Kita tahu ini logam-logam berat yang menimbulkan asap serta debu,” jelasnya saat sidak di kawasan Industri Millenium, Cikupa.

Menteri Hanif mengungkapkan bahwa hasil sidak menunjukkan adanya kebocoran pada tungku atau cerobong produksi, yang merupakan pelanggaran serius terhadap standar baku mutu udara. Kedua perusahaan tersebut pun langsung disegel oleh KLHK sebagai bentuk sanksi administratif sekaligus langkah pencegahan terhadap pencemaran lebih lanjut.

Selain itu, penyegelan juga dilakukan terhadap PT Biporin Agung Cikupa (BAC), sebuah perusahaan tekstil yang terbukti membuang air limbah langsung ke Danau Citra Raya dan mengalir ke Sungai Cilongok-Cirarab. Limbah cair berwarna ungu tersebut terdeteksi melalui pemetaan citra satelit dan drone mapping. “Kita sudah mengetahui secara spesifik sumber pencemaran. Mereka membuang limbahnya melalui gorong-gorong menuju hilir Sungai Cirarab,” papar Hanif.

Inspeksi turut menemukan aktivitas ilegal di dua gudang pengelolaan limbah aluminium yang diduga merupakan hasil produksi dari PT Ispat Indo. Limbah-limbah tersebut dibiarkan menumpuk tanpa pengelolaan sesuai ketentuan lingkungan dan mengalirkan air limbah berwarna abu kehitaman ke sistem drainase yang bermuara ke Sungai Cilongok. Pengukuran di lokasi menunjukkan air limbah bersifat asam dengan pH 5,95, menandakan keberadaan kontaminan logam berat.

Baca juga : Kemenko PMK Dorong Ekosistem Pendidikan Berbasis Karakter di Jakarta: Pancasila sebagai Fondasi Utama

Tindakan penyegelan yang dilakukan oleh KLHK terhadap industri yang tidak mematuhi peraturan lingkungan merupakan refleksi dari penerapan prinsip strict liability dalam hukum lingkungan Indonesia. Selain sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat atas lingkungan yang sehat, kebijakan ini juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi ramah lingkungan dan sistem pengolahan limbah yang sesuai dengan baku mutu lingkungan.

Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya integrasi data penginderaan jauh dan teknologi drone dalam pengawasan dan penegakan hukum lingkungan. Pemanfaatan metode ini terbukti efektif dalam mengidentifikasi sumber pencemaran secara akurat dan mempercepat pengambilan keputusan.

Penyegelan empat pabrik di Kabupaten Tangerang oleh Menteri Lingkungan Hidup menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi pencemaran udara dan air yang berdampak luas hingga ke wilayah DKI Jakarta. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku industri lain untuk segera berbenah dan menerapkan prinsip keberlanjutan dalam aktivitas produksinya. Penegakan hukum yang konsisten dan penggunaan teknologi dalam pengawasan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Pewarta : Syahrudin Bhalak

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kemenko PMK Dorong Ekosistem Pendidikan Berbasis Karakter di Jakarta: Pancasila sebagai Fondasi Utama
Next: Indeks Pembangunan Desa dan Implementasi Tata Kelola Pemerintahan Lokal, 13 Desa Mandiri di Jatisrono, Wonogiri

Related Stories

Dinamika Tata Kelola Olahraga Daerah

Dinamika Tata Kelola Olahraga Daerah: Paralisis Anggaran KONI Kota Blitar dan Implikasinya Terhadap Pembinaan Atlet Prospektif

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Konsensus Demokrasi Tatap Muka

Konsensus Demokrasi Tatap Muka: Penetapan Nomor Urut dan Ikrar Komitmen Moral Pemilihan Lurah Botodayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu

Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Sinergi Lintas Sektor Padamkan Api di Belaban Ella: Strategi Kolaboratif Mitigasi Karhutla di Benteng Ekosistem Melawi
  • Mengabdi dalam Kesederhanaan, Polwan Polres Melawi Perkuat Komitmen Penegakan Hukum pada HUT ke-78
  • Denyut Olahraga Komunitas: Membedah Turnamen DDC Cup 2026 sebagai Ruang Pembinaan Atlet Muda dan Rekonsiliasi Sosial Pedukuhan di Dongko
  • Dinamika Tata Kelola Olahraga Daerah: Paralisis Anggaran KONI Kota Blitar dan Implikasinya Terhadap Pembinaan Atlet Prospektif
  • Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by