
RI News Portal. Jakarta, 20 Mei 2025 — Dalam forum kebijakan energi dan investasi yang digelar di Jakarta, Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman, menyoroti lemahnya penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam sektor pertambangan nasional. Legislator dari Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta itu menyatakan bahwa ESG harus menjadi instrumen wajib, bukan sekadar persyaratan administratif yang dipenuhi secara formalistik.
“Sudah waktunya ESG dijadikan instrumen wajib. Ini bukan hanya soal kelengkapan dokumen, tapi menyangkut masa depan lingkungan, keadilan sosial, dan tata kelola industri yang sehat,” tegas Gandung pada Selasa (20/5).
Menurut Gandung, praktik pertambangan di Indonesia masih didominasi pendekatan ekonomi jangka pendek yang mengabaikan prinsip keberlanjutan. Ia mengkritik bahwa banyak laporan ESG yang tampak ideal secara tertulis, namun tidak mencerminkan kondisi faktual di lapangan. “Banyak laporan ESG yang bagus di atas kertas, tapi tidak mencerminkan kenyataan di lokasi tambang atau proyek energi. Ini yang harus dikoreksi,” ujarnya.

Sebagai anggota parlemen yang membidangi energi, sumber daya mineral, dan lingkungan hidup, Gandung menilai urgensi menghubungkan ketaatan terhadap ESG dengan insentif negara. Ia mengusulkan bahwa insentif fiskal dan kemudahan pembiayaan hanya diberikan kepada perusahaan yang benar-benar menunjukkan komitmen pada keberlanjutan.
“Kalau ingin menikmati insentif atau pembiayaan murah, ya harus patuh pada ESG. Negara tidak boleh kompromi dalam hal ini,” katanya.
Dalam aspek pengawasan, Gandung mengusulkan pendekatan berbasis teknologi untuk memperkuat akurasi dan transparansi. Teknologi seperti pemantauan digital, Geographic Information System (GIS), dan drone monitoring dinilai strategis untuk menghindari praktik manipulatif yang kerap terjadi dalam pelaporan manual.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi kelembagaan antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Investasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta pemerintah daerah, agar pengawasan terhadap prinsip ESG dapat berjalan secara konsisten dan tidak tumpang tindih.
“Indonesia punya sumber daya alam yang luar biasa, tapi kalau tidak dikelola dengan tata kelola yang baik, kita hanya akan mewariskan kerusakan. ESG adalah alat untuk memastikan pembangunan yang benar-benar berkelanjutan,” ujar Gandung.
Pernyataan Gandung Pardiman mencerminkan pergeseran penting dalam tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Integrasi ESG ke dalam sistem perizinan dan pengawasan tambang merupakan bentuk konkret dari pendekatan principled governance. Di tengah krisis iklim dan konflik sosial akibat eksploitasi sumber daya, ESG berpotensi menjadi jembatan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan ekologis. Namun, tantangan utama terletak pada penegakan regulasi dan komitmen politik lintas sektor.
Penerapan teknologi pemantauan, seperti GIS dan drone, merupakan bentuk adaptasi terhadap revolusi industri 4.0 dalam konteks pengawasan lingkungan. Tetapi, tanpa koordinasi antar lembaga dan penguatan kapasitas lokal, upaya ini dapat bersifat simbolik. Oleh karena itu, pendekatan interdisipliner—yang mencakup aspek hukum, lingkungan, sosial, dan teknologi—perlu terus dikembangkan dalam kerangka kebijakan energi dan pertambangan yang berkelanjutan.
Prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) kian mengemuka dalam diskursus pembangunan berkelanjutan, khususnya di sektor pertambangan dan energi. Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman, menegaskan pentingnya menjadikan ESG sebagai syarat wajib dalam setiap kegiatan investasi dan operasional industri ekstraktif. Penegasan ini tidak hanya mengkritisi praktik pelaporan ESG yang bersifat administratif, namun juga menyerukan integrasi prinsip keberlanjutan secara substansial demi menjamin perlindungan lingkungan, keadilan sosial, dan tata kelola yang akuntabel.
Pewarta : Yudha Purnama

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal