Skip to content
03/07/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kebijakan Penertiban Pedagang Hewan Kurban di Kabupaten Cianjur: Upaya Menjaga Ketertiban dan Kesehatan Publik Menjelang Idul Adha

Kebijakan Penertiban Pedagang Hewan Kurban di Kabupaten Cianjur: Upaya Menjaga Ketertiban dan Kesehatan Publik Menjelang Idul Adha

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Upaya Menjaga Ketertiban dan Kesehatan Publik Menjelang Idul Adha
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Penertiban pedagang hewan kurban dari ruang publik seperti trotoar dan bahu jalan merupakan bentuk implementasi dari asas salus populi suprema lex—keselamatan dan ketertiban umum adalah hukum tertinggi.”

RI News Portal. Cianjur, 16 Mei 2025 — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKHP), menerbitkan kebijakan larangan bagi pedagang hewan kurban untuk berjualan di sepanjang jalan protokol. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah untuk menjaga ketertiban umum, keindahan tata kota, serta memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat dalam kegiatan jual beli hewan kurban.

Menurut Kepala DPKHP Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, larangan tersebut dimaksudkan untuk mengatur lokasi penjualan hewan kurban agar lebih tertib dan terpusat di pasar hewan resmi. Ia menyatakan, “Pedagang hewan kurban tidak diperkenankan berjualan di pinggir jalan karena dapat mengganggu ketertiban umum. Sebaiknya kegiatan jual beli dilakukan di pasar hewan.”

Fenomena penjualan hewan kurban di pinggir jalan memang kerap terjadi setiap menjelang Idul Adha, terutama karena alasan strategisitas lokasi yang dianggap lebih ramai pembeli. Namun, dari sudut pandang tata ruang dan ketertiban umum, praktik ini memunculkan sejumlah persoalan seperti kemacetan lalu lintas, pencemaran lingkungan, serta gangguan estetika kota.

Selain aspek ketertiban dan estetika, kebijakan ini juga menyentuh dimensi kesehatan publik. Pemerintah Kabupaten Cianjur, melalui DPKHP, telah mengantisipasi potensi penyebaran penyakit zoonotik, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat mewabah di berbagai daerah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Aris, “Kami sejak jauh hari sudah melakukan pemeriksaan dan memberikan vaksin bagi hewan ternak, sehingga terhindar dari berbagai penyakit termasuk PMK.”

Sebagai bagian dari protokol biosekuriti, DPKHP memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak dari luar daerah, mengingat sebagian besar pasokan sapi kurban di Cianjur berasal dari provinsi lain seperti Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur. Pemeriksaan kesehatan hewan secara resmi dimulai pada 26 Mei 2025, namun kegiatan pemantauan di lapangan telah dilakukan lebih awal oleh petugas sebagai langkah preventif.

Baca juga : Indonesia Tegaskan Dukungan pada WTO untuk Menanggulangi Ketegangan Perdagangan Global

Dari aspek hukum, kebijakan ini memiliki landasan kuat dalam kerangka peraturan daerah mengenai ketertiban umum dan pengelolaan ruang publik. Aktivitas perdagangan di luar zona yang ditetapkan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Peraturan Daerah tentang Penataan Ruang dan Ketertiban Sosial. Sementara dari sisi etika kebijakan, pemerintah daerah dihadapkan pada dilema antara mendukung kegiatan ekonomi masyarakat kecil dan memastikan kepentingan publik secara kolektif.

Pendekatan yang digunakan oleh DPKHP, yakni melalui sosialisasi, edukasi, dan koordinasi lintas sektor, menunjukkan model tata kelola kolaboratif yang humanis. Pemerintah tidak hanya menertibkan, tetapi juga mengupayakan pembinaan dengan mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi para pedagang.

Kebijakan larangan berjualan hewan kurban di pinggir jalan di Cianjur mencerminkan sinergi antara tata kelola ruang kota, kepentingan kesehatan publik, dan perlindungan konsumen. Penertiban ini penting untuk memastikan bahwa aktivitas keagamaan tahunan seperti Idul Adha dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan bermartabat. Tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga keberlanjutan kebijakan ini tanpa mengorbankan akses ekonomi masyarakat, terutama pedagang hewan kurban skala kecil.

Pewarta : Vie

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Indonesia Tegaskan Dukungan pada WTO untuk Menanggulangi Ketegangan Perdagangan Global
Next: Membangun Sinergi Institusional antara Media dan Pemasyarakatan, Audiensi IWO Lampung Timur dengan Rutan Kelas IIB Sukadana

Related Stories

Reses II DPRD Jawa Timur di Ngawi
2 min read

Reses II DPRD Jawa Timur di Ngawi: Membangun Dialog Partisipatif untuk Peningkatan Taraf Ekonomi Warga Gang Dahlia

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 menit ago
MPAL Bersama Ormas Tekan Pemerintah Daerah
3 min read

Desakan Pengembalian Aset Daerah Rp71 Miliar di Lampung Timur: MPAL Bersama Ormas Tekan Pemerintah Daerah

Jurnalis RI News Portal Posted on 27 menit ago
Konflik Satwa Liar di Lampung Timur
3 min read

Konflik Satwa Liar di Lampung Timur: Upaya Penanganan dan Mitigasi Konflik Gajah-Manusia di Desa Braja Asri dan Braja Sakti

Jurnalis RI News Portal Posted on 34 menit ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Reses II DPRD Jawa Timur di Ngawi: Membangun Dialog Partisipatif untuk Peningkatan Taraf Ekonomi Warga Gang Dahlia
  • Desakan Pengembalian Aset Daerah Rp71 Miliar di Lampung Timur: MPAL Bersama Ormas Tekan Pemerintah Daerah
  • Konflik Satwa Liar di Lampung Timur: Upaya Penanganan dan Mitigasi Konflik Gajah-Manusia di Desa Braja Asri dan Braja Sakti
  • Korupsi Berkamuflase di Wonogiri Kota: GU Semester I 2025 Senilai Rp13 Juta Raib Tanpa Jejak, Perlu Penegakan Hukum Tegas dan Audit Independen
  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Pelestarian Musik Tradisional Papua: Kementerian Kebudayaan Gelar Pelatihan Lokop Ane di Jayapura
  2. Adi tanjoeng mengenai Pemkot Gorontalo Kukuhkan Satgas Percepatan Peningkatan PAD, Fokus Garap Sektor Jasa
  3. ari mengenai Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0429/Lamtim: Letkol Inf Danang Setiaji Gantikan Letkol Arm Arief Budiman
  4. Sami.s mengenai Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  5. Tukino gaul gaul mengenai Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan: Cermin Kerapuhan Keselamatan Jalan dan Tantangan Penegakan Etika Berkendara

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meninjau langsung tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Minggu (7/6), menyusul protes masyarakat setempat. Pemerintah memutuskan menghentikan sementara aktivitas tambang sambil menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian ESDM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (7/6), menyebut Uni Eropa telah menyepakati pemberian level playing field untuk produk ekspor perikanan Indonesia. Dengan demikian, produk perikanan RI mendapatkan perlakuan yang setara dengan negara-negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Reses II DPRD Jawa Timur di Ngawi: Membangun Dialog Partisipatif untuk Peningkatan Taraf Ekonomi Warga Gang Dahlia
  • Desakan Pengembalian Aset Daerah Rp71 Miliar di Lampung Timur: MPAL Bersama Ormas Tekan Pemerintah Daerah
  • Konflik Satwa Liar di Lampung Timur: Upaya Penanganan dan Mitigasi Konflik Gajah-Manusia di Desa Braja Asri dan Braja Sakti
  • Korupsi Berkamuflase di Wonogiri Kota: GU Semester I 2025 Senilai Rp13 Juta Raib Tanpa Jejak, Perlu Penegakan Hukum Tegas dan Audit Independen
  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.