Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kebijakan Penertiban Pedagang Hewan Kurban di Kabupaten Cianjur: Upaya Menjaga Ketertiban dan Kesehatan Publik Menjelang Idul Adha

Kebijakan Penertiban Pedagang Hewan Kurban di Kabupaten Cianjur: Upaya Menjaga Ketertiban dan Kesehatan Publik Menjelang Idul Adha

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Upaya Menjaga Ketertiban dan Kesehatan Publik Menjelang Idul Adha
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Penertiban pedagang hewan kurban dari ruang publik seperti trotoar dan bahu jalan merupakan bentuk implementasi dari asas salus populi suprema lex—keselamatan dan ketertiban umum adalah hukum tertinggi.”

RI News Portal. Cianjur, 16 Mei 2025 — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKHP), menerbitkan kebijakan larangan bagi pedagang hewan kurban untuk berjualan di sepanjang jalan protokol. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah untuk menjaga ketertiban umum, keindahan tata kota, serta memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat dalam kegiatan jual beli hewan kurban.

Menurut Kepala DPKHP Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, larangan tersebut dimaksudkan untuk mengatur lokasi penjualan hewan kurban agar lebih tertib dan terpusat di pasar hewan resmi. Ia menyatakan, “Pedagang hewan kurban tidak diperkenankan berjualan di pinggir jalan karena dapat mengganggu ketertiban umum. Sebaiknya kegiatan jual beli dilakukan di pasar hewan.”

Fenomena penjualan hewan kurban di pinggir jalan memang kerap terjadi setiap menjelang Idul Adha, terutama karena alasan strategisitas lokasi yang dianggap lebih ramai pembeli. Namun, dari sudut pandang tata ruang dan ketertiban umum, praktik ini memunculkan sejumlah persoalan seperti kemacetan lalu lintas, pencemaran lingkungan, serta gangguan estetika kota.

Selain aspek ketertiban dan estetika, kebijakan ini juga menyentuh dimensi kesehatan publik. Pemerintah Kabupaten Cianjur, melalui DPKHP, telah mengantisipasi potensi penyebaran penyakit zoonotik, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat mewabah di berbagai daerah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Aris, “Kami sejak jauh hari sudah melakukan pemeriksaan dan memberikan vaksin bagi hewan ternak, sehingga terhindar dari berbagai penyakit termasuk PMK.”

Sebagai bagian dari protokol biosekuriti, DPKHP memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak dari luar daerah, mengingat sebagian besar pasokan sapi kurban di Cianjur berasal dari provinsi lain seperti Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur. Pemeriksaan kesehatan hewan secara resmi dimulai pada 26 Mei 2025, namun kegiatan pemantauan di lapangan telah dilakukan lebih awal oleh petugas sebagai langkah preventif.

Baca juga : Indonesia Tegaskan Dukungan pada WTO untuk Menanggulangi Ketegangan Perdagangan Global

Dari aspek hukum, kebijakan ini memiliki landasan kuat dalam kerangka peraturan daerah mengenai ketertiban umum dan pengelolaan ruang publik. Aktivitas perdagangan di luar zona yang ditetapkan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Peraturan Daerah tentang Penataan Ruang dan Ketertiban Sosial. Sementara dari sisi etika kebijakan, pemerintah daerah dihadapkan pada dilema antara mendukung kegiatan ekonomi masyarakat kecil dan memastikan kepentingan publik secara kolektif.

Pendekatan yang digunakan oleh DPKHP, yakni melalui sosialisasi, edukasi, dan koordinasi lintas sektor, menunjukkan model tata kelola kolaboratif yang humanis. Pemerintah tidak hanya menertibkan, tetapi juga mengupayakan pembinaan dengan mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi para pedagang.

Kebijakan larangan berjualan hewan kurban di pinggir jalan di Cianjur mencerminkan sinergi antara tata kelola ruang kota, kepentingan kesehatan publik, dan perlindungan konsumen. Penertiban ini penting untuk memastikan bahwa aktivitas keagamaan tahunan seperti Idul Adha dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan bermartabat. Tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga keberlanjutan kebijakan ini tanpa mengorbankan akses ekonomi masyarakat, terutama pedagang hewan kurban skala kecil.

Pewarta : Vie

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Indonesia Tegaskan Dukungan pada WTO untuk Menanggulangi Ketegangan Perdagangan Global
Next: Membangun Sinergi Institusional antara Media dan Pemasyarakatan, Audiensi IWO Lampung Timur dengan Rutan Kelas IIB Sukadana

Related Stories

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan

Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by