RI News, Subulussalam, 10 Oktober 2026 – Pemerintah Kota Subulussalam, melalui Walikota H. M. Rasyid Bancin, terus berupaya mempercepat pelaksanaan reforma agraria di daerah. Dalam audiensi strategis yang digelar di Jakarta pada Kamis 1 Oktober 2026 lalu, Walikota didampingi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Subulussalam menyampaikan langsung 11 usulan lahan Objek Reforma Agraria (TORA) dengan total luas mencapai 3.092 hektar. Usulan ini diserahkan secara resmi ke Badan Bank Tanah Nasional untuk ditelaah dan ditindaklanjuti lebih lanjut.
Dalam pertemuan tersebut, Walikota H. M. Rasyid Bancin menegaskan komitmen pemerintah daerah agar proses reformasi tanah tidak lagi tertunda. “Sejauh ini, banyak warga kita masih hidup dalam ketidakpastian hukum atas tanah yang dikelola mereka. Tanpa sertifikat, mereka rawan konflik, tidak bisa meminjamkan tanah, atau bahkan terancam ekspropriasi. Kita tidak ingin ini terjadi lagi,” kata Walikota dalam paparan singkatnya. Ia menambahkan bahwa lahan-lahan usulan ini sudah melalui verifikasi teknis dan sosial, serta memiliki bukti kepemilikan yang kuat, sehingga berpotensi langsung bermanfaat bagi masyarakat miskin dan petani kecil.

Dengan diserahkan langsung ke pusat, proses verifikasi, pengukuran, dan pendaftaran sertifikat diharapkan dapat berjalan lebih cepat. Bagi rakyat Subulussalam, langkah ini menjadi angin segar karena akan membuka kesempatan baru untuk memperoleh kepastian hak atas tanah. Walikota menegaskan, reforma agraria bukan sekadar program pemerintah, melainkan komitmen untuk mewujudkan keadilan agraria yang berkelanjutan dan inklusif.
Langkah strategis ini menunjukkan kepemimpinan progresif Wali Kota Subulussalam dalam menangani isu tanah di tengah tantangan nasional. Dengan total 3.092 hektar yang kini dalam tahap awal pengajuan ke Badan Tanah Nasional, diharapkan seluruh warga Kota Subulussalam dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini. Pemerintah daerah terus mendorong seluruh tim agar usulan ini segera ditindaklanjuti demi kesejahteraan bersama.
Pewarta: Jaulim Saran.
Tagline: #ReformaAgraria, #SubulussalamBergerak, #KeadilanTanah, #BankTanahNasional, #HukumTanah, #KesejahteraanRakyat, #WaliKotaProgressif, #AgrariaSubulussalam,
