Skip to content
10/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • SMKN 2 Kota Blitar Tak Pasang Papan Realisasi Dana BOS Rp 2,6 Miliar: Wali Murid Soroti Dugaan Double Accounting

SMKN 2 Kota Blitar Tak Pasang Papan Realisasi Dana BOS Rp 2,6 Miliar: Wali Murid Soroti Dugaan Double Accounting

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 4 minutes read
Wali Murid Soroti Dugaan Double Accounting
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Blitar, 13 Agustus 2026- Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 2 Kota Blitar yang beralamat di Jl. Tanjung No. 111, Pakunden, Kec. Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur, kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, papan realisasi penggunaan anggaran dana BOS bernilai sekitar Rp 2,6 miliar per tahun tersebut diduga tidak pernah dipasang di lingkungan sekolah.

Hal ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat dan orang tua siswa mengenai transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran negara tersebut.

Salah satu wali murid berinisial Yd yang tidak mau disebut namanya menyampaikan keresahannya terkait ketertutupan pihak sekolah. Menurutnya, selama ini orang tua murid tidak pernah mendapatkan informasi resmi mengenai alokasi dan realisasi dana BOS. Ia juga menyoroti dugaan praktik double accounting (pembukuan ganda), mengingat para siswa masih dibebani biaya pendidikan yang jumlahnya tidak sedikit.

Ketika awak media berupaya melakukan konfirmasi terkait kejelasan penggunaan dana tersebut, Kepala SMKN 2 Kota Blitar, Zain Asrori, mengatakan “Berita tidak sesuai, pembiayaan BOS selalu dilaksanakan sesuai juknis dan dilaporkan sesuai ketentuan, wali murid berinisial YD tidak kami kenal monggo yang bersangkutan bisa berdiskusi dengan sekokah sesuai kepentingannya yang belum terwadai, demikian hak jawab kami, terimakasih” Jawabnya singkat.

Menanggapi kondisi ini, LSM Rakyat Muda Bersatu (RATU) menyatakan akan mengambil langkah tegas. Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, mengkonfirmasi bahwa pihaknya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Blitar.

Tidak berhenti di situ, Saiful menegaskan aksi lanjutan berskala lebih besar akan digelar minggu depan di Surabaya, tepatnya di depan Gedung Negara Grahadi dan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

“Aksi ini ditujukan untuk menuntut transparansi pengelolaan anggaran dana BOS. Kami menilai setiap tahun anggaran yang masuk sangat besar, namun tidak ada perubahan signifikan pada kualitas maupun fasilitas di lembaga-lembaga pendidikan SMAN dan SMKN, baik di Kota maupun Kabupaten Blitar,” ujar Saiful.

Baca juga: Pemkab Kediri dan UGM Kolaborasi Teknologi Pascapanen: Inovasi Unggulan Nanas, Cabai, dan Mangga Podang Siap Tingkatkan Pendapatan Petani

Masih menurutnya, terkait keterbukaan informasi publik dan dugaan penyalahgunaan dana pendidikan, terdapat beberapa ketentuan hukum dan pasal pidana di Indonesia yang relevan:

  1. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008) Pasal 9 ayat (2): Badan Publik (termasuk sekolah negeri) wajib menyajikan Informasi Publik secara berkala yang mudah diakses oleh masyarakat. Pasal 52: Setiap Orang yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan Informasi Publik yang wajib disediakan secara berkala, dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
  2. Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001) Jika dugaan ketidaktransparanan dan double accounting berlanjut pada terbuktinya penyimpangan atau kerugian keuangan negara: Pasal 2 ayat (1): Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun serta denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00. Pasal 3: Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara, dipidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. Pasal 9 (Pemalsuan Pembukuan/Double Accounting): Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 dan paling banyak Rp 250.000.000,00, pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum dengan sengaja memalsukan buku-buku atau daftar-daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi.
  3. Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOPTN / BOS (Permendikbudristek) Berdasarkan Regulasi Juknis BOS yang berlaku, setiap Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah wajib memasang papan informasi publikasi dana BOS (komponen penerimaan dan penggunaan) di papan pengumuman sekolah atau media informasi resmi sekolah yang mudah diakses oleh masyarakat luas, pungkas Saiful.

Pewarta: Alex Franico

Tagline: #BOSTransparanSMKNBlitar, #RATUDemoPendidikan, #UUDKeterbukaanInformasiPublik, #ReformasiDanaPendidikan,

Somasi Makanan Soto Mantenan ke Pedagang Pukis Gerobak
Jawa Timur Regional

Somasi Makanan Soto Mantenan ke Pedagang Pukis Gerobak: Ancaman 4 Tahun Penjara dan Rp2 Miliar Denda Jadi Badai Psikologis bagi UMKM Kecil di Kota Kediri

Jurnalis RI News Portal
09/10/2026 0
Kesiapsiagaan Darurat PLN Banaran Kediri Diuji Simulasi Obvitnas
Jawa Timur Regional

Kesiapsiagaan Darurat PLN Banaran Kediri Diuji Simulasi Obvitnas, Tiga Pilar Diturunkan Secara Serentak

Jurnalis RI News Portal
08/10/2026 0
Dua Kasus Kematian Bayi di Kediri
Jawa Timur Regional

Dua Kasus Kematian Bayi di Kediri: Polisi Temukan Motif Kekhawatiran Kehamilan yang Sama

Jurnalis RI News Portal
08/10/2026 0
Daya Tarik Parkir Berlangganan Dorong Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tulungagung
Jawa Timur Regional

Daya Tarik Parkir Berlangganan Dorong Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tulungagung Capai Rp9,1 Miliar

Jurnalis RI News Portal
08/10/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #BOSTransparanSMKNBlitar #RATUDemoPendidikan #ReformasiDanaPendidikan #UUDKeterbukaanInformasiPublik

Post navigation

Previous: Pemkab Kediri dan UGM Kolaborasi Teknologi Pascapanen: Inovasi Unggulan Nanas, Cabai, dan Mangga Podang Siap Tingkatkan Pendapatan Petani
Next: Jembatan Garuda Ngancar: Langkah TNI AD Hadirkan Konektivitas dan Kesejahteraan di Tengah Masyarakat

Related Stories

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (HT) dari Partai Hanura Resmi di Laporkan Ke Polres

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Somasi Makanan Soto Mantenan ke Pedagang Pukis Gerobak

Somasi Makanan Soto Mantenan ke Pedagang Pukis Gerobak: Ancaman 4 Tahun Penjara dan Rp2 Miliar Denda Jadi Badai Psikologis bagi UMKM Kecil di Kota Kediri

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Integrasi Data BPOM di NTB

Integrasi Data BPOM di NTB: Mengatasi Ego Antarlembaga demi Pengawasan Obat yang Lebih Efektif

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (HT) dari Partai Hanura Resmi di Laporkan Ke Polres
  • Somasi Makanan Soto Mantenan ke Pedagang Pukis Gerobak: Ancaman 4 Tahun Penjara dan Rp2 Miliar Denda Jadi Badai Psikologis bagi UMKM Kecil di Kota Kediri
  • KSAD Maruli Simanjuntak Klaim Tak Ada Surpres Calon Panglima TNI, Wakil Menteri dan DPR Tekankan Urgensi Proses Formal
  • Integrasi Data BPOM di NTB: Mengatasi Ego Antarlembaga demi Pengawasan Obat yang Lebih Efektif
  • KPK Panggil Ahmad Dedi Congor, Tersangka Bea Cukai yang Sakit Tak Hadir
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by