Skip to content
11/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Satreskrim Polres Wonogiri Ungkap Penggelapan Honda Vario Rp6,5 Juta: Pelaku WRC Ditangkap di Tulungagung

Satreskrim Polres Wonogiri Ungkap Penggelapan Honda Vario Rp6,5 Juta: Pelaku WRC Ditangkap di Tulungagung

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Pelaku WRC Ditangkap di Tulungagung
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Wonogiri, 20 Agustus 2026- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Distrik Purwantoro mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor Honda Vario. Polisi menangkap seorang pria berinisial WRC (39) di wilayah Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Pelaku diamankan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi AD-4328-AVG yang dilaporkan telah digelapkan.

Kasus tersebut bermula pada sekitar Februari 2026. Saat itu, korban berinisial N (48), warga Kecamatan Purwantoro, meminjamkan sepeda motor miliknya kepada pelaku. Kendaraan tersebut dipinjam dengan alasan akan digunakan sebagai sarana transportasi antara Tulungagung dan Purwantoro.

Namun, pada pertengahan Maret 2026, korban mulai curiga karena sepeda motor tersebut sudah tidak digunakan pelaku sebagaimana alasan awal peminjaman. Korban kemudian menanyakan keberadaan kendaraan tersebut kepada pelaku.

“Pelaku kemudian mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada pihak lain tanpa seizin pemilik dengan nilai sekitar Rp6,5 juta,” kata Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim, S.H., S.I.K., Kamis (20/8/2026).

Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah korban di wilayah Desa/Kelurahan Kenteng, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwantoro pada 10 Juli 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Distrik Purwantoro melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku maupun sepeda motor yang menjadi objek perkara.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Petugas kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Vario yang dilaporkan telah digelapkan. Kendaraan tersebut kemudian dibawa untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Selain kendaraan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait kendaraan, dua lembar STNK atas nama korban, surat pernyataan yang dibuat pelaku tertanggal 22 Juni 2026, serta dokumen keterangan dari koperasi terkait BPKB kendaraan.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara bersama-sama hingga petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku di wilayah Jawa Timur,” jelas AKP Anom.

AKP Anom menegaskan, penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Sumur Bor Polres Wonogiri Diresmikan, 50 KK Warga Eromoko Kini Punya Akses Air Bersih

“Polres Wonogiri mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika meminjamkan kendaraan maupun barang berharga kepada orang lain. Apabila terjadi permasalahan hukum, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku diproses dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV, yaitu Rp200 juta.

Pewarta : Nandang Bramantyo

Tagline: #SatreskrimWonogiriTangkapPelaku, #PenggelapanVarioRp65Juta, #Hati-hatiPeminjamanMotor,

Kapolri Suyudi Ario Seto Tekankan Empat Pilar Moral
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Kapolri Suyudi Ario Seto Tekankan Empat Pilar Moral: JANGAN Arogan, Bohong, Menyalahgunakan Kewenangan, atau Menyakiti Hati Rakyat

Jurnalis RI News Portal
11/10/2026 0
Subuh Keliling Polsek Ella Hilir
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Subuh Keliling Polsek Ella Hilir: Silaturahmi Pagi di Tengah Hutan Melawi, Kapolsek Janjikan Komunikasi Terbuka demi Kamtibmas yang Tenang

Jurnalis RI News Portal
11/10/2026 0
Polres Melawi Tanam Jagung Hibrida di Lahan Petani Binaan
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Kepala Polres Melawi Pantau Langsung Penanaman Jagung Hibrida di Lahan Petani Binaan: Langkah Nyata Perkuat Ketahanan Pangan

Jurnalis RI News Portal
11/10/2026 0
Polsek Nanga Pinoh Bersama Poktan Laman Beringin II Tanam Jagung Hibrida
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Polsek Nanga Pinoh Bersama Poktan Laman Beringin II Tanam Jagung Hibrida

Jurnalis RI News Portal
11/10/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #Hati-hatiPeminjamanMotor #PenggelapanVarioRp65Juta #SatreskrimWonogiriTangkapPelaku

Post navigation

Previous: Sumur Bor Polres Wonogiri Diresmikan, 50 KK Warga Eromoko Kini Punya Akses Air Bersih
Next: Mobil Toyota Fortuner Meluncur ke Jurang 3 Meter di Wonogiri: Pengendara Hilang Kendali di Jalan Menanjak

Related Stories

Kapolri Suyudi Ario Seto Tekankan Empat Pilar Moral

Kapolri Suyudi Ario Seto Tekankan Empat Pilar Moral: JANGAN Arogan, Bohong, Menyalahgunakan Kewenangan, atau Menyakiti Hati Rakyat

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Subuh Keliling Polsek Ella Hilir

Subuh Keliling Polsek Ella Hilir: Silaturahmi Pagi di Tengah Hutan Melawi, Kapolsek Janjikan Komunikasi Terbuka demi Kamtibmas yang Tenang

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Polres Melawi Tanam Jagung Hibrida di Lahan Petani Binaan

Kepala Polres Melawi Pantau Langsung Penanaman Jagung Hibrida di Lahan Petani Binaan: Langkah Nyata Perkuat Ketahanan Pangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menyusuri Jejak Juang di Museum Satria Mandala, Anak-anak Kids Ar Rahman Belajar Sejarah dengan Cara Seru
  • Kapolri Suyudi Ario Seto Tekankan Empat Pilar Moral: JANGAN Arogan, Bohong, Menyalahgunakan Kewenangan, atau Menyakiti Hati Rakyat
  • PS Kodim Mengunci Kemenangan Dramatis 2-1 atas PS Mitra di Zunaidi S.Pd Cup II Old Crack U40 Padangsidimpuan 2026
  • Longsor Menerjang Jalan Penghubung Tapan-Sungai Penuh, Jalan Total Lumpuh Hingga Sabtu Pagi
  • Rusaknya Mobil Dinas Walikota Subulussalam, DPRK Harus Putuskan: Defisit atau Kebutuhan Operasional Kepala Daerah?
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by