Skip to content
10/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Politik
  • Pemasyarakatan Indonesia Beri Remisi HUT RI 2026: 174.791 Warga Binaan Dapat Keringanan Pidana, Menteri Imigrasi Tekankan Prinsip HAM

Pemasyarakatan Indonesia Beri Remisi HUT RI 2026: 174.791 Warga Binaan Dapat Keringanan Pidana, Menteri Imigrasi Tekankan Prinsip HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Pemasyarakatan Indonesia Beri Remisi HUT RI 2026
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta, 17 Agustus 2026- Sebanyak 174.791 orang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan dan anak binaan dari sejumlah lapas dan rutan seluruh Indonesia menerima remisi pada Hari Kemerdekaan RI tahun 2026. Penyerahan remisi Hari Kemerdekaan ini dilakukan secara simbolis pada upacara peringatan HUT Ke-81 RI bertema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin. Dari 174.791 warga binaan itu, terdiri atas 173.706 narapidana menerima remisi umum (RU) dan 1.085 anak binaan menerima pengurangan masa pidana umum (PMPU) tahun 2026. Dan dari 173.706 napi penerima RU, sebanyak 3.563 orang langsung bebas (RU II), sisanya 170.143 orang masih menjalani sisa pidana (RU I). Sementara itu, bagi anak binaan, 1.057 orang menerima PMPU I atau masih harus jalani pembinaan usai menerima PMPU dan 28 orang lainnya menerima PMPU II atau langsung bebas setelah menerima PMPU.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam keterangannya mengatakan pemberian remisi umum dan PMPU ini merupakan implementasi nyata prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia. “Pemberian remisi ini sekaligus penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan,” kata Agus. Ia mengatakan remisi menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri, mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian sehingga setelah kembali ke tengah masyarakat mampu hidup secara mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana. Sementara itu, bagi anak binaan, kata Agus, PMPU memiliki makna yang jauh lebih mendalam. Negara memandang setiap anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki kesempatan luas untuk memperbaiki masa depan yang lebih baik. “Oleh sebab itu, pendekatan yang diterapkan kepada anak binaan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, pendidikan, pembinaan karakter, pemulihan, serta reintegrasi sosial,” ujarnya.

Selain remisi HUT RI, pemerintah juga memberikan remisi tambahan atas dasar kemanusiaan kepada 47 orang narapidana Lapas Kelas II B Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, yang kembali secara sukarela serta melakukan perbantuan dan pemulihan di lapas usai kejadian banjir Sumatera tahun 2025. Adapun besaran potongan masa pidana (remisi) yang diberikan bervariasi mulai dari 20 hari hingga dua bulan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. “Dalam situasi bencana, yang paling utama adalah keselamatan. Remisi tambahan ini diberikan atas dasar kemanusiaan sekaligus langkah untuk mengantisipasi jatuhnya korban dan menjaga keamanan di lapas, rutan, dan LPKA,” terangnya. “Kita tidak ingin kondisi bencana justru menimbulkan korban atau membahayakan warga binaan maupun petugas,” imbuh Agus.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Beri Bendera Pusaka Merah Putih ke Anak Bangsa di Detik-Detik Proklamasi ke-81: Simbol Jiwa Pemuda yang Mengguncang Hati

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi yang hadir menyerahkan secara simbolis remisi HUT Ke-81 RI di Politeknik Imipas pagi ini, memberikan dorongan kepada narapidana dan anak binaan agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik setelah kembali ke tengah keluarga dan masyarakat. “Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Setelah kembali ke tengah keluarga dan masyarakat, terus jaga perubahan yang sudah dibangun selama menjalani pembinaan, lanjutkan pendidikan, kembangkan potensi, dan berikan kontribusi positif bagi lingkungan,” kata Mashudi. Menurut dia, penyerahan remisi HUT RI 2026 juga menghemat anggaran negara untuk biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp358.922.115.000. Penyerahan remisi HUT RI ini juga dilakukan di masing-masing lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Indonesia. Tiga wilayah penerima remisi HUT RI terbanyak adalah Jawa Barat dengan 19.269 narapidana, disusul Sumatera Utara 18.222 narapidana, dan Jawa Timur 14.673 narapidana. Sedangkan untuk PMPU, jumlah penerima tertinggi tercatat di Sumatera Utara 94 anak binaan, diikuti Jawa Barat 86 anak binaan, dan Jawa Timur 85 anak binaan.

Pewarta: Jum Aini

Tagline: #RemisiHUTRI2026, #HAMdalamPemasyarakatan, #ReintegrasiSosialAnakBinaan, #EfisiensiAnggaranNegara,

Darmawan Sutanto Resmi Jadi Ketua DPC Gerindra Ngawi
Politik

Darmawan Sutanto Resmi Jadi Ketua DPC Gerindra Ngawi, Target Menang Kursi di Setiap Dapil Menghadapi Pilkada 2029

Jurnalis RI News Portal
28/09/2026 0
Babak Baru Golkar Sumut
Politik

Babak Baru Golkar Sumut: Teka-teki Tujuh Bulan dan Misi Konsolidasi Andar Amin

Jurnalis RI News Portal
15/09/2026 0
Badai Dhuha di Tambakberas
Politik

Badai Dhuha di Tambakberas: Saat Regulasi “Iddah” Politik Memicu Escalasi Konflik Persidangan Muktamar NU

Jurnalis RI News Portal
31/08/2026 0
GCP Siap Pasang Badan untuk Presiden Prabowo Hingga 2029 dan Langkah Hukum Terhadap Isu Percepatan Pemilu
Politik

Mengawal Mandat Rakyat: GCP Siap Pasang Badan untuk Presiden Prabowo Hingga 2029 dan Langkah Hukum Terhadap Isu Percepatan Pemilu

Jurnalis RI News Portal
30/08/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #EfisiensiAnggaranNegara #HAMdalamPemasyarakatan #ReintegrasiSosialAnakBinaan #RemisiHUTRI2026

Post navigation

Previous: Presiden Prabowo Subianto Beri Bendera Pusaka Merah Putih ke Anak Bangsa di Detik-Detik Proklamasi ke-81: Simbol Jiwa Pemuda yang Mengguncang Hati
Next: Megawati Soekarnoputri Rayakan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Sekolah Partai Lenteng Agung: Pameran Sejarah Detik-detik Proklamasi dan Hijrah Pemerintahan Jadi Pusat Atraksi

Related Stories

Darmawan Sutanto Resmi Jadi Ketua DPC Gerindra Ngawi

Darmawan Sutanto Resmi Jadi Ketua DPC Gerindra Ngawi, Target Menang Kursi di Setiap Dapil Menghadapi Pilkada 2029

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Babak Baru Golkar Sumut

Babak Baru Golkar Sumut: Teka-teki Tujuh Bulan dan Misi Konsolidasi Andar Amin

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 minggu ago 0
Badai Dhuha di Tambakberas

Badai Dhuha di Tambakberas: Saat Regulasi “Iddah” Politik Memicu Escalasi Konflik Persidangan Muktamar NU

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (HT) dari Partai Hanura Resmi di Laporkan Ke Polres
  • Somasi Makanan Soto Mantenan ke Pedagang Pukis Gerobak: Ancaman 4 Tahun Penjara dan Rp2 Miliar Denda Jadi Badai Psikologis bagi UMKM Kecil di Kota Kediri
  • KSAD Maruli Simanjuntak Klaim Tak Ada Surpres Calon Panglima TNI, Wakil Menteri dan DPR Tekankan Urgensi Proses Formal
  • Integrasi Data BPOM di NTB: Mengatasi Ego Antarlembaga demi Pengawasan Obat yang Lebih Efektif
  • KPK Panggil Ahmad Dedi Congor, Tersangka Bea Cukai yang Sakit Tak Hadir
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by