RI News, Jakarta, 8 Oktober 2026 – Dalam rangka memperkuat tata kelola lembaga penyiaran publik, DPR telah menyetujui lima nama calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode 2026–2031 pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Proses ini, yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, disambut dengan sorotan terhadap upaya transparansi dan keterbukaan yang selama ini ditekankan oleh pimpinan Komisi VII.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan semangat persetujuan tersebut setelah Ketua Komisi VII Saleh P. Daulay menyampaikan laporan uji kelayakan dan kepatutan. Dari 15 kandidat yang diuji, Komisi VII memilih lima calon terbaik melalui mekanisme suara terbanyak, meliputi Soleman Yusuf (unsur RRI), Bara Ilyasa (unsur masyarakat), Widiarsi Agustina (unsur masyarakat), Mohamad Reza (unsur pemerintah), dan Margaretta Fajar Kurnia Putri (unsur masyarakat). Selain itu, lima nama calon pengganti antarwaktu juga ditetapkan, yakni I Made Sunarsa (unsur pemerintah), Yunas Markus Tuhuleruw (unsur RRI), Azimah (unsur masyarakat), Machroni Kusumah (unsur masyarakat), dan Syukron Jamal (unsur masyarakat).

Menurut Ketua Komisi VII, seluruh proses uji kelayakan pada Rabu, 7 Oktober 2026, telah dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan dan objektivitas tinggi. “Uji kelayakan juga dapat disaksikan oleh masyarakat baik secara langsung maupun melalui saluran penyiaran dan media daring DPR sebagai bagian dari komitmen Komisi VII DPR untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Saleh P. Daulay.
Komisi VII berharap calon-calon ini mampu menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan mengutamakan kepentingan publik. “Dewas diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan secara administratif, tetapi juga mampu memastikan tata kelola LPP RRI berjalan secara sehat, akuntabel, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Baca juga :
Proses seleksi ini menjadi langkah penting dalam penguatan peran RRI sebagai media publik nasional yang mampu memberikan layanan informasi berkualitas, independen, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Dengan adanya Dewas yang komprehensif, diharapkan LPP RRI dapat terus menjaga kontribusinya dalam pembangunan bangsa Indonesia.
Pewarta : Albertus Parikesit
Tagline: #DPR, #RRI, #DewasRRI, #PersidanganDPR, #LPP, #Keterbukaan, #Transparansi, #ReformasiMediaPublik,
